Pengadilan Negeri Tapaktuan mengadakan pertemuan dengan perwakilan wartawan yang bertugas di wilayah Aceh Selatan, Jumat (12/9/2025) sore. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan, Daniel Saputra, bersama jajaran.
Tujuan utama kegiatan ini adalah membangun sinergi antara lembaga peradilan dan media demi meningkatkan transparansi informasi terkait proses peradilan maupun isu-isu hukum yang berkembang di masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan menegaskan pentingnya peran media sebagai mitra strategis pengadilan.
“Kolaborasi pengadilan dan media sangat penting untuk menjelaskan putusan maupun isu-isu krusial yang menyangkut kepentingan publik. Kami menyadari bahwa masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas dan akurat mengenai proses peradilan,” ujar Daniel.
Terkait aturan Mahkamah Agung yang melarang hakim berkomunikasi langsung dengan media, Daniel menekankan bahwa hal tersebut tidak berarti pengadilan menutup diri dari publik. Sebaliknya, pengadilan berkomitmen menghadirkan informasi secara terbuka melalui jalur resmi.
“Ketika hakim dilarang bicara langsung, maka peran juru bicara pengadilan menjadi sangat vital. Kami akan memastikan informasi penting terkait putusan, kebijakan hukum, dan prosedur peradilan disampaikan secara jelas oleh juru bicara resmi,” tambahnya.
Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis. Para wartawan yang tergabung di 3 organisai yang ada di Aceh Selatan PWI, IWO dan FORJIAS menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait transparansi peradilan, akses informasi, serta tantangan yang dihadapi pengadilan dalam menjalankan tugas yudisial. Pengadilan menyambut baik diskusi ini sebagai langkah bersama dalam memperkuat pemahaman publik mengenai hukum dan keadilan.
“Kami ingin masyarakat memahami hak dan kewajibannya, serta proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan. Dengan dukungan media, informasi tersebut dapat tersampaikan secara benar dan edukatif,” tegas Daniel. (Red)