Habanusa, Aceh Selatan – Menyikapi pemberitaan salah satu media online bertanggal 17 September 2025 dengan judul “Bubarkan Saja Dinas Pendidikan Dayah”, seorang ulama Aceh Selatan, Tgk. H. Mohd. Ja’far Amja, S.Hi, Pimpinan Dayah Sirajul ‘Ibad Meukek yang juga Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Selatan, memberikan tanggapan tegas.
Menurut Abuna Ja’far, desakan pembubaran Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan kabupaten/kota merupakan hal yang tidak bisa diterima serta tidak ada kaitannya dengan kasus-kasus yang dilakukan oleh oknum pimpinan dayah. “Jangan salahkan Dinas Pendidikan Dayah. Tugas dan fungsi mereka bukan sebagai penegak syari’at, melainkan sebagai fasilitator yang menjembatani dayah dengan pemerintah, termasuk pemenuhan kebutuhan, honor, insentif guru, serta pembinaan manajemen dayah,” tegas Abuna.
Ia menilai, tindakan kriminal yang dilakukan oleh oknum pimpinan dayah murni kesalahan pribadi dan tidak bisa digeneralisasi sebagai kegagalan lembaga.
Abuna yang juga Ketua Majelis Pengajian dan Zikir Tasawuf, Tauhid, dan Tazkiyah (TASTAFI) Wilayah Kabupaten Aceh Selatan itu menambahkan, justru keberadaan Dinas Pendidikan Dayah selama ini sangat penting. Lembaga ini telah menjadi wadah aspirasi dan fasilitator kebutuhan dayah di seluruh Aceh.
“Kalau logikanya seperti itu, bagaimana jika kasus serupa terjadi di sekolah umum? Apakah Dinas Pendidikan di Aceh juga harus dibubarkan?” ungkapnya sambil bertanya.
Lebih jauh, Abuna menekankan bahwa dinas yang bertanggung jawab pada penegakan syariat Islam adalah Dinas Syariat Islam dan Wilayatul Hisbah (WH). Karena itu, menurutnya, kedua institusi tersebut harus terus diperkuat dengan dukungan anggaran memadai.
Selain itu, melalui koordinasi antara Pemerintah Daerah, Forkopimda, MPU, dan aparat penegak hukum terus dilakukan agar kasus-kasus serupa tidak terulang lagi.
Di akhir tanggapannya, Abuna mengingatkan agar masyarakat tetap jernih melihat persoalan dan tidak menggeneralisasi kesalahan oknum dengan menyeret-nyeret keberadaan Dinas Pendidikan Dayah.