https://habanusa.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251206-WA0015-2.jpg

Home / Hukum / News

Selasa, 11 November 2025 - 21:35 WIB

IWO Aceh Selatan Apresiasi Langkah Bupati Tindak ASN Rangkap Wartawan Sesuai Aturan yang Berlaku

Habanusa, Aceh Selatan — Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh Selatan memberikan apresiasi kepada Bupati Aceh Selatan atas langkah tegasnya menindak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diketahui merangkap profesi sebagai wartawan. Tindakan tersebut dinilai sesuai dengan aturan kepegawaian dan kode etik jurnalistik, serta menjadi contoh nyata penegakan profesionalitas di daerah.

Ketua IWO Aceh Selatan menyebutkan, keputusan Bupati tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga netralitas dan integritas ASN, sekaligus menegakkan etika profesi jurnalistik.

“Kami dari IWO Aceh Selatan sangat mengapresiasi langkah tegas Bupati yang menegakkan aturan. ASN sudah memiliki tanggung jawab dan kode etik tersendiri, begitu juga wartawan. Dua profesi ini tidak bisa dijalankan bersamaan karena dapat menimbulkan konflik kepentingan,” ujarnya, Rabu (11/11/2025).

Menurutnya, keberadaan ASN yang merangkap sebagai wartawan dapat menimbulkan ketimpangan informasi publik dan mencederai independensi pers.

“Wartawan harus bebas dari intervensi jabatan maupun kepentingan politik dan birokrasi. Jika ASN ikut menjadi wartawan, maka objektivitas dan integritas media bisa terganggu,” tambahnya.

IWO Aceh Selatan juga menyerukan agar seluruh organisasi pers di Aceh Selatan memperkuat pembinaan internal terhadap anggotanya dan memastikan setiap jurnalis menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

“Kami berharap langkah Bupati ini menjadi momentum bersama untuk menata kembali dunia jurnalistik agar tetap profesional, beretika, dan mematuhi aturan,” tegasnya.

Langkah tegas pemerintah daerah tersebut dinilai sebagai dukungan terhadap kebebasan pers yang sehat, independen, dan berimbang, sekaligus memastikan ASN fokus menjalankan tugasnya sebagai abdi negara tanpa tumpang tindih kepentingan.

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi

Budaya

Koordinasi Sekjen ATR/BPN Bersama Kepala ANRI: Perkuat Tata Kelola Arsip Pertanahan di Era Digital

Hukum

Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Hasil SPI KPK 2025 ke Jajaran untuk Peningkatan Kualitas Layanan dan Tata Kelola Pertanahan

Budaya

Kajian Tarawih di Masjid UI, Menteri Nusron Bicara Sanad Keilmuan dan Etika Kepemimpinan

Budaya

Wamen ATR/Waka BPN Apresiasi Peran Strategis MAPPI dalam Sistem Penilaian Nasional

Budaya

Tidak Ada Perbedaan Layanan, PELATARAN Tetap Layani Masyarakat di Bulan Suci Ramadan

Ekonomi

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Hukum

Yayasan Bisa Miliki SHM, Menteri Nusron Imbau Organisasi Keagamaan Tertibkan Aset Pesantren