Tapaktuan, 6 November 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Selatan menunjukkan komitmennya dalam penertiban aset negara dengan menyerahkan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. Penyerahan sertipikat ini dilakukan secara resmi oleh Kepala Kantor Pertanahan, Bapak Teuku Pitra Mulia, S.H., M.H., C.Me., kepada Komandan Kodim 0107/Aceh Selatan, Letkol Inf Andrino Lubis, S.Sos.
Penyerahan yang berlangsung di Tapaktuan ini merupakan bagian krusial dari upaya instansi Pertanahan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah aset pertahanan negara sesuai dengan peraturan yang berlaku. Langkah ini memperkuat tertib administrasi pertanahan di wilayah Aceh Selatan.
Perkuat Sinergi BPN dan TNI
Kepala Kantor Pertanahan, Teuku Pitra Mulia, menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam mendukung stabilitas dan kemajuan daerah.
“Kami berharap kerja sama antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dapat terus ditingkatkan dalam rangka mendukung kemajuan dan menjaga keamanan di Kabupaten Aceh Selatan,” ujar Bapak Teuku Pitra Mulia.
Sertifikasi aset ini menjadi wujud nyata sinergi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Kementerian Pertahanan melalui TNI dalam menjaga kedaulatan, keamanan, serta memastikan setiap aset negara terlindungi secara hukum.
Apresiasi dari Kodim 0107/Aceh Selatan
Sementara itu, Komandan Kodim 0107/Aceh Selatan, Letkol Inf Andrino Lubis, S.Sos., menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam atas dukungan dan kerja sama yang baik dari Kantah Aceh Selatan dalam proses penerbitan sertipikat ini.
“Sertipikat ini menjadi bukti nyata dukungan ATR/BPN dalam mewujudkan kepastian hukum atas aset pertahanan yang kami kelola. Ini sangat penting untuk mencegah sengketa dan memastikan aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal,” ungkap Dandim.
Penyerahan sertipikat ini menegaskan peran strategis Kantah Aceh Selatan dalam menjamin legalitas aset negara dan memperkuat hubungan baik dengan jajaran TNI, demi terciptanya tertib administrasi pertanahan dan keamanan di Kabupaten Aceh Selatan.







