https://habanusa.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251206-WA0015-2.jpg

Home / News / Pemerintah

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:06 WIB

Masuk Usia Dewasa, Disdukcapil Ajak Remaja Rekam KTP-el Lebih Dini

Habanusa, Aceh Selatan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)Aceh Selatan mengimbau para remaja yang telah memasuki usia 17 tahun untuk segera melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Imbauan ini disampaikan guna memastikan tertib administrasi kependudukan serta mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik, Rabu 14/01/2026.

Kepala Disdukcapil,Masriadi,S.STP.,M.Si, menyampaikan bahwa perekaman KTP-el wajib dilakukan oleh setiap warga negara Indonesia yang telah genap berusia 17 tahun, KTP-el menjadi identitas resmi yang sangat dibutuhkan dalam berbagai keperluan, seperti pengurusan Kartu Keluarga, pendidikan, perbankan, kesehatan, hingga keperluan pemilu.

Imbauan tersebut ditujukan khusus kepada remaja usia 17 tahun beserta orang tua agar segera mendatangi kantor Disdukcapil, Disdukcapil juga terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya perekaman KTP-el sejak dini.

Menurut Masriadi,S.STP.,M.Si “perekaman KTP-el dapat dilakukan setiap hari Senin sampai Jumat dengan membawa persyaratan berupa Foto Copy Kartu Keluarga, Ijazah terakhir,serta Akte Kelahiran dan telah berusia 17 tahun. Proses perekaman meliputi pengambilan data biometrik seperti foto, sidik jari, dan perekaman iris mata”.

Dengan adanya imbauan ini, Disdukcapil berharap seluruh remaja yang telah memenuhi syarat dapat segera melakukan perekaman KTP-el sehingga tidak mengalami kendala administrasi di kemudian hari serta mendukung terwujudnya data kependudukan yang akurat dan tertib.

Seluruh elemen masyarakat yg belum mempunyai KTP elektronik juga di harapkan untuk segera merekam, karena data terdahulu yang belum bersifat E-KTP otomatis di hapus oleh server pemerintah pusat,

Masriadi, S.STP., M.Si Menambahkan, “ada sebagian lansia yang datanya hilang otomatis karena di hapus oleh pemerintah pusat, maka dari itu kami himbau kepada masyarakat untuk memastikan sanak saudara kita yang sudah lansia, untuk di cek datanya kembali, pastikan KTP sudah Elektronik, karena sekarang banyak alokasi bantuan yang pemerintah salurkan baik berupa PKH, Bansos Maupun BLT, jangan sampai mereka tidak mendapatnya hanya karena Data KTP mau pun Kartu Keluarga yang belum di perbarui.

Share :

Baca Juga

News

Tanpa Lampu di Malam Hari Gedung PMI Lhok Ketapang Jadi Sorotan Warga

News

Ketika Pemimpin Diuji Warga Kota Bahagia Bersatu dalam Doa

News

Dari Kompetisi ke Kolaborasi: Saatnya Bangun Daerah Pasca Pilkada

News

Penantian Panjang Warga Kota Bahagia Berbuah Manis di Era H. Mirwan – Baital Mukadis

News

Ini Penjelasan Sekda Aceh Selatan Atas Dugaan Kehadiran Bupati Mirwan Saat Rapat Dibanda Aceh

News

Ketua IWO Aceh Selatan angkat bicara tentang Oknum Wartawan yang di Duga Peras Rekanan

News

Yeni Rosnizar Ajak Semua Pihak Jaga Etika dan Rasionalitas dalam Ruang Publik

News

FORJIAS Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Banjir Kabupaten Aceh Tengah