Aceh Selatan – Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Selatan Melaksanakan Pengukuhan dan Bimbingan Teknis (BIMTEK) dengan menggunakan Sistem Informasi Manajemen Zakat (SIMAZ) untuk 260 Gampong se-Kabupaten Aceh Selatan.
Pengukuhan dan Bimtek Pengurus Baitul Mal Gampong (BMG) ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di tingkat gampong. Dengan hadirnya Sistem Informasi Manajemen Zakat (SIMAZ), diharapkan proses pengelolaan data mustahiq, muzakki, dan munfiq menjadi lebih sistematis, efisien, dan akuntabel.
Keuntungan Implementasi SIMAZ Baitul Mal Gampong tersebut Memungkinkan data di tingkat gampong langsung terhubung dengan sistem di tingkat kabupaten, sehingga mempermudah pengawasan dan pengambilan kebijakan, Proses pendataan secara ketat dapat memastikan bahwa bantuan dan program pemberdayaan tepat sasaran.
” Dengan data yang dikelola secara digital, pengelolaan zakat menjadi lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, Proses administrasi, distribusi, dan pelaporan zakat menjadi lebih cepat dan terorganisir “.
Dalam Pengelolaan BMG tersebut Imuem Gampong memiliki tugas sebagai pemegang tanggung jawab utama dalam pengelolaan zakat di tingkat gampong, Keuchik dan Tuha Peuet Berfungsi sebagai dewan penasehat yang mendukung dan memberikan arahan strategis untuk optimalisasi program BMG, serta Menggerakkan sumber daya dan potensi lokal untuk keberlanjutan program kesejahteraan masyarakat.
Langkah ini menunjukkan komitmen Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui tata kelola zakat yang modern dan berbasis teknologi.