Aceh Selatan – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan menggelar rapat pleno untuk perhitungan suara pada Pemilu 2024 tingkat kabupaten. Rapat ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh hasil perhitungan suara dari berbagai tempat pemungutan suara (TPS) di Aceh Selatan dihitung secara akurat dan transparan, Senin 02/12/2024.
Kegiatan Rapat Pleno yang digelar di Gedung Rumoh Agam ini, dibuka langsung oleh Ketua KIP Aceh Selatan dan turut dihadiri oleh Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP. M,Si, Kapolres Aceh Selatan, Dandim 0107/Aceh Selatan, Kajari Aceh Selatan, Kesbangpol, Ketua DPR Kabupaten Aceh, Ketua Panwaslih, Ketua Panwaslu Aceh Selatan, Para Partai Politik, Saksi, dan para undangan dari Instansi terkait lainnya.
Ketua KIP Aceh Selatan Kafrawi menyampaikan, proses rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara ditingkat Kabupaten dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PKPU nomor 18.
“Rapat pleno ini merupakan bagian penting dalam demokrasi, mengapresiasi kerja keras penyelenggara pemilu, khususnya KIP, Panwaslih dan Panwaslu serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya pemilu dengan lancar dan aman”.
Ketika terjadi keberatan dari pihak saksi maka penyelesaian keberatan di tingkat kabupaten jika belum selesai di tingkat kecamatan berdasarkan pertimbangan Panwaslih sesuai peraturan PKPU 18 kita wajib mempertimbangkan saran dan pendapat dari Panwaslih, ini untuk tingkat pemilihan Bupati”, Ujarnya.
“Diharapkan kepada seluruh pihak agar menghormati hasil pleno ini sebagai wujud kedewasaan berdemokrasi. “Mari kita jaga bersama keamanan dan kondusivitas daerah kita selama proses ini berlangsung. Demokrasi yang sehat adalah tanggung jawab kita bersama”, Tutup Kafrawi.