https://habanusa.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251206-WA0015-2.jpg

Home / Kriminal / News

Senin, 2 Desember 2024 - 13:57 WIB

Pria paruh baya diamankan Satres Narkoba Polres Aceh Selatan,diduga pelaku penyalah gunaan Narkotika

Aceh Selatan, Habanusa – Sebagai tindak lanjut daripada  Program  Asta Cita Presiden Prabowo yang salah satunya tentang pemberantasan peredaran Narkotika, Satuan Reserse(Satres) Narkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali  mengamankan Seorang Pria Paruh Baya sebagai terduga Penyalahgunaan  Narkotika di sebuah rumahnya di Kecamatan Pasieraja Kabupaten Aceh Selatan pada sekira pukul 10.00 wib,
Senin  (2/12/2024).

Terduga Pelaku berinisial JH (42) , tinggal di Gampong Silolo Kecamatan Pasieraja Kabupaten Aceh Selatan, kata Kapolres Aceh Selatan  AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H.

Selain mengamankan terduga pelaku, Petugas  juga mengamankan barang bukti berupa, 9 (sembilan) paket Narkotika jenis Sabu dengan berat Brutto 7,86 (tuju koma delapanpuluh enam) gram, 1(Satu) paket Narkotika jenis Ganja seberat 17,70 (tujubelas koma tujupuluh) gram, 1(satu)  buah timbangan, 2(dua) buah tas kecil, 1(satu) buah kotak bedak, uang tunai Rp.1.150.000,-(Satu juta seratus limapuluh ribu rupiah), sebuah HP merk Samsung dan 1(satu) unit Sepedamotor Honda Supra.

“Penangkapan terhadap terduga Pelaku berawal dari informasi dari warga masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika yang membuat resah warga.Menanggapi informasi tersebut Tim Opsnal Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan secara intensif dan mendapatkan informasi tentang identitas serta alamat  target Pelaku.” Ujar Narsyah.

Setelah mengetahui lokasi dan keberadaan terduga Pelaku tim opsnal langsung menyergap di kediamannya yang kebetulan sedang berada dikamar dan langsung diamankan. Sewaktu dilakukan introgasi,terduga pelaku JH mengaku ada menyimpan Narkotika jenis Sabu dan Ganja di belakang rumah tepatnya pada sebuah batang pisang dan didalam pakan ayam/dedak yang berada di depan kamar terduga pelaku.

“Selanjutnya dilakukan pengembangan dan pendalaman, bahwa menurut pengakuan JH, Sabu diperoleh dari BT, namun setelah diupayakan pencarian, BT sudah tidak berada ditempat”Tambah Kasatres Narkoba.

Untuk proses hukum lebih lanjut, terduga pelaku dan semua barang bukti telah dibawa dan diamankan ke Satres Narkoba Polres Aceh Selatan.

Share :

Baca Juga

News

Masuk Usia Dewasa, Disdukcapil Ajak Remaja Rekam KTP-el Lebih Dini

News

Tanpa Lampu di Malam Hari Gedung PMI Lhok Ketapang Jadi Sorotan Warga

News

Ketika Pemimpin Diuji Warga Kota Bahagia Bersatu dalam Doa

News

Dari Kompetisi ke Kolaborasi: Saatnya Bangun Daerah Pasca Pilkada

News

Penantian Panjang Warga Kota Bahagia Berbuah Manis di Era H. Mirwan – Baital Mukadis

News

Ini Penjelasan Sekda Aceh Selatan Atas Dugaan Kehadiran Bupati Mirwan Saat Rapat Dibanda Aceh

News

Ketua IWO Aceh Selatan angkat bicara tentang Oknum Wartawan yang di Duga Peras Rekanan

News

Yeni Rosnizar Ajak Semua Pihak Jaga Etika dan Rasionalitas dalam Ruang Publik