Home / Kriminal / News

Senin, 2 Desember 2024 - 13:57 WIB

Pria paruh baya diamankan Satres Narkoba Polres Aceh Selatan,diduga pelaku penyalah gunaan Narkotika

Aceh Selatan, Habanusa – Sebagai tindak lanjut daripada  Program  Asta Cita Presiden Prabowo yang salah satunya tentang pemberantasan peredaran Narkotika, Satuan Reserse(Satres) Narkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali  mengamankan Seorang Pria Paruh Baya sebagai terduga Penyalahgunaan  Narkotika di sebuah rumahnya di Kecamatan Pasieraja Kabupaten Aceh Selatan pada sekira pukul 10.00 wib,
Senin  (2/12/2024).

Terduga Pelaku berinisial JH (42) , tinggal di Gampong Silolo Kecamatan Pasieraja Kabupaten Aceh Selatan, kata Kapolres Aceh Selatan  AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H.

Selain mengamankan terduga pelaku, Petugas  juga mengamankan barang bukti berupa, 9 (sembilan) paket Narkotika jenis Sabu dengan berat Brutto 7,86 (tuju koma delapanpuluh enam) gram, 1(Satu) paket Narkotika jenis Ganja seberat 17,70 (tujubelas koma tujupuluh) gram, 1(satu)  buah timbangan, 2(dua) buah tas kecil, 1(satu) buah kotak bedak, uang tunai Rp.1.150.000,-(Satu juta seratus limapuluh ribu rupiah), sebuah HP merk Samsung dan 1(satu) unit Sepedamotor Honda Supra.

“Penangkapan terhadap terduga Pelaku berawal dari informasi dari warga masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika yang membuat resah warga.Menanggapi informasi tersebut Tim Opsnal Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan secara intensif dan mendapatkan informasi tentang identitas serta alamat  target Pelaku.” Ujar Narsyah.

Setelah mengetahui lokasi dan keberadaan terduga Pelaku tim opsnal langsung menyergap di kediamannya yang kebetulan sedang berada dikamar dan langsung diamankan. Sewaktu dilakukan introgasi,terduga pelaku JH mengaku ada menyimpan Narkotika jenis Sabu dan Ganja di belakang rumah tepatnya pada sebuah batang pisang dan didalam pakan ayam/dedak yang berada di depan kamar terduga pelaku.

“Selanjutnya dilakukan pengembangan dan pendalaman, bahwa menurut pengakuan JH, Sabu diperoleh dari BT, namun setelah diupayakan pencarian, BT sudah tidak berada ditempat”Tambah Kasatres Narkoba.

Untuk proses hukum lebih lanjut, terduga pelaku dan semua barang bukti telah dibawa dan diamankan ke Satres Narkoba Polres Aceh Selatan.

Share :

Baca Juga

News

Serahkan Sertipikat di Bali, Menteri Nusron Ungkap Manfaat Sertipikasi Tanah untuk Perekonomian

News

Kota Denpasar Terapkan Integrasi NIB, NOP, dan NIK, Menteri Nusron Jamin Adanya Kenaikan Pendapatan Daerah

News

Buka Rakor GTRA Provinsi Bali, Menteri Nusron Ingatkan Kepala Daerah Prioritaskan Masyarakat Miskin sebagai Subjek TORA

News

Pesan Menteri Nusron kepada Jajaran di Bali: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Sejalan dengan Perubahan Perilaku Masyarakat

News

Libatkan Mitra Kerja, Menteri Nusron Ajak MASKI Ikut Perkuat Manajemen Administrasi Pertanahan

News

Targetkan Realisasi hingga 98%, Menteri Nusron Laporkan Progres Capaian Anggaran dalam RDP Bersama Komisi II DPR RI

News

Jadi Relawan Gempa Cianjur, Ibu Eva Tergugah untuk Alih Media ke Sertipikat Elektronik

News

Kementerian ATR/BPN Raih Apresiasi BeritaSatu 2025 Kategori Inovasi Teknologi dan Layanan Publik