Home / News

Selasa, 12 November 2024 - 15:13 WIB

Berkas Lengkap,Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Aceh Selatan – Penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh  telah menyelesaikan proses penyidikan terhadap  kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Ganja dengan tersangka SY, kemudian  menyerahkan tersangka tersebut beserta barang bukti  ke Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Selatan,  Selasa (12/11/2024).

Tersangka SY terlibat Tindak Pidana Narkotika  sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP-A/43/VII/RES.4.1./2024/Polda Aceh/Res Asel/SPKT  Tanggal 15 Juli 2024.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat Narkoba Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa pelimpahan Tersangka dan barang bukti ini dilakukan setelah berkas penyidikan kasus  tersebut  dinyatakan lengkap atau P-21 oleh  ​​Kejaksaan Negeri Aceh Selatan.

” Ini berdasarkan Surat Kajari Aceh Selatan no : B – 2621/L.1.19/Enz.1/11/2024 tanggal 11 November 2024 tentang berkas Penyidikan An Tersangka SY sudah Lengkap atau P-21″ Kata Narsyah.

Lebih lanjut, Kasatres Narkoba mengatakan bahwa pelimpahan ini merupakan upaya untuk memberikan kepastian hukum bagi tersangka serta memberikan rasa keadilan.

Tersangka kita serahkan ke JPU dalam keadaan baik dan sehat beserta Barang bukti lengkap, dengan menandatangani buku Register B12 dan Berita acara Serah terima.

“Dalam proses penyidikan, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (2) Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika jenis Ganja.

Share :

Baca Juga

News

Almunzir Terpilih Kembali Pimpin PGRI Aceh Periode 2024-2029

News

Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid HMH: Zikir, Doa Bersama Walidi, dan Ceramah Inspiratif Abi Nasruddin Bayu

Hukum

Drh.Hj.Yenni Yulinda Harapkan Semua Orang Tua mengawasi Aktifitas Anak diluar Rumah

Hukum

Syafriadi: Penguatan Ekonomi Jadi Kunci untuk Membantu Perempuan dan Anak Berhadapan dengan Hukum

Hukum

Abuya H. Muhammad Ja’far Amja: Pemahaman Agama akan jadi benteng terhadap kekerasan perempuan dan anak

Hukum

Perlu Upaya Pencegahan : Perempuan Rentan Berhadapan dengan Hukum

Hukum

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Tindak Pidana Pelecehan Seksual

Hukum

Seorang Pelaku Judi Online diamankan Satreskrim Polres Aceh Selatan