Aceh Selatan, Habanusa – Instruksi Bupati Aceh Selatan Nomor 01 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pendayagunaan Lembaga Baitul Mal Gampong mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk dari dunia pendidikan Islam. Direktur Madrasah ‘Ulumul Qur’an (MUQ) Aceh Selatan, Dr. (Cand) Tgk. Muhammad Ridho Agung, S.Pd., M.A., menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah maju dalam memperkuat pengelolaan zakat, infak, dan wakaf di tingkat gampong, 27/03/2025.
Menurut Tgk. Muhammad Ridho Agung, keberadaan Baitul Mal Gampong yang dikelola secara profesional dan transparan akan membawa manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan umat melalui pemanfaatan zakat, infak, dan wakaf.
“Instruksi Bupati ini adalah bentuk kepedulian pemerintah dalam mengoptimalkan pengelolaan dana umat di tingkat gampong. Jika dikelola dengan baik, Baitul Mal Gampong dapat menjadi solusi nyata dalam membantu fakir miskin, anak yatim, dan berbagai kebutuhan sosial lainnya,” ujarnya.
Beliau menambahkan bahwa penguatan Baitul Mal Gampong juga sejalan dengan nilai-nilai pendidikan Islam yang diajarkan di MUQ Aceh Selatan. Para santri perlu diberikan pemahaman bahwa zakat dan wakaf bukan sekadar ibadah individu, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang luas.
“Di MUQ Aceh Selatan, kami selalu mengajarkan kepada para santri tentang pentingnya berbagi dan kepedulian sosial. Dengan adanya instruksi ini, kami berharap santri dan generasi muda semakin sadar akan kewajiban mereka dalam berzakat dan berinfak,” tambahnya.
Sebagai lembaga pendidikan berbasis Al-Qur’an, MUQ Aceh Selatan juga siap berperan dalam mensosialisasikan pentingnya zakat, infak, dan wakaf kepada generasi muda. Tgk. Muhammad Ridho Agung menegaskan bahwa lembaga pendidikan memiliki peran strategis dalam membentuk kesadaran umat terhadap kewajiban syariat ini.
“Kami di dunia pendidikan memiliki tanggung jawab untuk menanamkan pemahaman yang benar kepada generasi muda tentang pengelolaan zakat dan wakaf. Dengan edukasi yang baik, kita dapat melahirkan generasi yang sadar akan pentingnya ekonomi Islam sebagai instrumen kesejahteraan sosial,” tegasnya.
Selain itu, beliau juga mengusulkan agar Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan bekerja sama dengan lembaga pendidikan Islam dalam program literasi zakat dan wakaf.
“Jika program edukasi zakat dan wakaf dimasukkan dalam kurikulum pesantren dan madrasah, maka ke depan kita akan memiliki generasi yang tidak hanya paham syariat, tetapi juga mampu mengelola dana umat dengan profesional dan amanah,” katanya.
Tgk. Muhammad Ridho Agung berharap agar kebijakan ini dapat diimplementasikan secara konsisten dan mendapat dukungan penuh dari semua pihak, khususnya keuchik dan perangkat gampong yang bertanggung jawab dalam mengelola Baitul Mal Gampong.
“Kami berharap instruksi ini tidak hanya menjadi aturan formal, tetapi benar-benar dijalankan dengan baik”, tutup Tgk. Ridho.