Aceh Selatan, Habanusa – Instruksi Bupati Aceh Selatan Nomor 01 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pendayagunaan Lembaga Baitul Mal Gampong mendapat dukungan penuh dari para ulama dayah di Kabupaten Aceh Selatan. Mereka menilai kebijakan ini sebagai langkah tepat dalam memperkuat peran Baitul Mal Gampong dalam mengelola zakat, infak, dan wakaf secara lebih profesional dan sesuai dengan syariat Islam, 27/03/2025.
Pimpinan Dayah Dukung Penguatan Baitul Mal Gampong
Pimpinan Dayah Darul Makmur, Abon Baharuddin, menyampaikan bahwa kebijakan ini sangat strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berzakat dan berinfak.
“Baitul Mal Gampong adalah ujung tombak dalam pengelolaan zakat dan infak di tingkat desa. Dengan adanya instruksi ini, peran Baitul Mal Gampong semakin jelas dan dapat dijalankan dengan lebih baik, sesuai dengan tuntunan syariat,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Pimpinan Dayah Darul ‘Amilin, Abon Madi Alghani, yang menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan zakat dan wakaf.
“Kami mendukung penuh kebijakan ini, asalkan dijalankan dengan amanah dan transparan. Zakat dan wakaf adalah amanah umat, sehingga harus dikelola dengan baik agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama fakir miskin dan anak yatim,” kata Abon Madi.
Peran Dayah dalam Sosialisasi dan Pembinaan
Pimpinan Dayah Nurul Yaqin, Abon Muhammad Suryadi Anwar, menambahkan bahwa kalangan dayah siap berkontribusi dalam mensosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat.
“Kami akan membantu menyampaikan pentingnya menyalurkan zakat dan infak melalui Baitul Mal Gampong kepada santri dan masyarakat. Ini adalah bagian dari dakwah kita untuk membangun kesadaran umat tentang pentingnya zakat dalam membangun kesejahteraan sosial,” ungkapnya.
Selain itu, para ulama juga berharap agar pengelola Baitul Mal Gampong diberikan pembinaan yang cukup agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Abon Suryadi menegaskan bahwa peran Baitul Mal harus lebih dari sekadar mengumpulkan zakat.
“Baitul Mal Gampong harus menjadi lembaga yang tidak hanya mengumpulkan zakat, tetapi juga membimbing masyarakat dalam pengelolaan wakaf dan memberikan edukasi tentang pentingnya ekonomi syariah,” katanya.
Harapan ke Depan