Home / News / Pemerintah / Politik

Rabu, 20 Agustus 2025 - 04:00 WIB

Gusmawi Mustafa: Penegakan Syari’at Islam Butuh Dukungan Anggaran DOKA dan Peran Ulama-Dayah

Habanusa, Aceh Selatan – Penegakan Syari’at Islam di Aceh masih menghadapi banyak kendala, meski regulasi telah tersedia lengkap melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) serta sejumlah Qanun.
Hal ini disampaikan oleh Gusmawi Mustafa dalam tulisannya bertajuk Penegakan Syari’at Islam di Aceh: Antara Regulasi dan Realita.

Menurut Gusmawi, Aceh memiliki kerangka hukum yang cukup kuat. UUPA memberi kewenangan khusus dalam menjalankan Syari’at Islam, yang kemudian dipertegas lewat Qanun Nomor 11 Tahun 2002, Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, serta Qanun Nomor 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat.

“Di atas kertas, sudah ada Wilayatul Hisbah (WH) sebagai pengawas, Mahkamah Syar’iyah sebagai pengadilan, MPU sebagai lembaga ulama pemberi fatwa, hingga Dinas Syariat Islam sebagai pelaksana. Namun implementasi di lapangan masih jauh dari harapan,” tulisnya.

Gusmawi menyoroti lemahnya fungsi kontrol antar-instansi. Banyak kasus yang semestinya bisa ditangani cepat, justru lambat akibat koordinasi tidak berjalan mulus. “Kadang WH bergerak, tetapi tindak lanjut lainnya tidak berjalan optimal. Bahkan putusan Mahkamah Syar’iyah terlambat dieksekusi,” jelasnya.

Selain itu, minimnya anggaran juga menjadi hambatan serius. Menurutnya, penegakan Syari’at tidak hanya razia, tetapi juga mencakup edukasi, penyidikan, proses hukum, hingga pembinaan pasca-putusan. “Realitanya, pos anggaran untuk Syari’at Islam sering kali belum seimbang dengan beban kerja yang ada,” ungkap Gusmawi.

Ia menekankan pentingnya pengalokasian Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) secara lebih optimal. Selama ini, kata dia, DOKA lebih banyak diarahkan pada kegiatan fisik, sementara bidang penegakan Syari’at Islam masih mendapat porsi kecil.

“Jika pemerintah provinsi dan kabupaten/kota berani mengarahkan DOKA secara maksimal untuk Dinas Syariat Islam, Dinas Pendidikan Dayah, Baitul Mal, MPU, Majelis Pendidikan Daerah, Wilayatul Hisbah, serta Majelis Adat Aceh, itu adalah bukti nyata bahwa keistimewaan Aceh di bidang Syari’at benar-benar mendapat perhatian khusus,” tegasnya.

Dalam tulisannya, Gusmawi juga menegaskan bahwa ulama dan dayah (pondok pesantren) memiliki peran yang sangat penting.
Ulama, katanya, adalah rujukan moral dan legitimasi, sementara dayah adalah pusat kaderisasi generasi muda.

“Apabila ulama dan dayah dilibatkan lebih kuat, tidak hanya sebagai simbol, tetapi juga sebagai motor edukasi, advokasi, hingga pengawasan sosial, maka penegakan Syari’at akan lebih menyentuh hati masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gusmawi menekankan perlunya keberanian politik dan kolaborasi lintas sektor. Penegakan Syari’at, menurutnya, tidak bisa berjalan efektif bila hanya mengandalkan satu lembaga.

“Perlu ada duduk bersama antara pemerintah, ulama, akademisi, pelaku usaha, tokoh adat, LSM, hingga masyarakat sipil untuk menggali persoalan, memetakan potensi, dan merumuskan solusi,” jelasnya.

Ia menambahkan, pendekatan ini menuntut perencanaan menyeluruh dan komprehensif.
Syari’at harus dipahami sebagai tanggung jawab kolektif. “Dengan melibatkan semua pemangku kepentingan sejak awal, Syari’at Islam di Aceh bisa ditegakkan secara konsisten, adil, dan sesuai semangat kebersamaan,” tulisnya.

Di akhir tulisannya, Gusmawi Mustafa menyebut bahwa Syari’at Islam adalah identitas sekaligus amanah sejarah bagi Aceh. “Penegakannya harus adil, konsisten, dan transparan. Jika semua pihak bergandengan tangan, maka Syari’at Islam di Aceh tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga solusi bagi kehidupan masyarakat yang lebih bermartabat,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

News

Bupati Aceh Selatan terima BAZNAS Award 2025

News

Peduli Korban Musibah, Baitul Mal Aceh Salurkan Bantuan di Labuhanhaji Timur dan Kluet Utara

News

Peduli Korban Musibah, Baitul Mal Aceh Salurkan Bantuan di Labuhanhaji Timur dan Kluet Utara

Budaya

Almarhum H. Mustafa Ahmad, Camat Pejuang Pendidikan dan Adat di Aceh Selatan, Wafat di Usia 89 Tahun

Kriminal

Ratusan Masyarakat Dusun Tanoh Munggu Hentikan Perambahan Hutan Adat

News

Mustafa Ahmad, Camat Tegas yang Mengabdikan Diri untuk Pendidikan dan Adat di Aceh Selatan

Hukum

KRISIS FISKAL ACEH SELATAN: Defisit Riil Capai Rp.267 Miliar, Zairi Karnaini: Ini Warisan yang Memalukan

News

Warisan Krisis Fiskal, Pemerintah Baru Aceh Selatan Gerak Cepat Atasi Defisit