https://habanusa.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251206-WA0015-2.jpg

Home / News / Pemerintah

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:42 WIB

Gusmawi Mustafa Usulkan Penggalian Potensi ZIS dalam Musrenbang untuk Perkuat Ekonomi Umat di Aceh Selatan

Habanusa, Aceh Selatan – Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan, Gusmawi Mustafa, SE, menyampaikan pentingnya penggalian gagasan terkait potensi zakat, infak dan sedekah (ZIS) dalam setiap tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), mulai dari tingkat dusun, gampong, kecamatan hingga kabupaten.

Hal tersebut disampaikan Gusmawi Mustafa dalam sesi diskusi Forum Konsultasi Publik Penyusunan RKPD Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2027 yang berlangsung di Aula Dinas Pariwisata Kabupaten Aceh Selatan, Rabu (11/3/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS, SE, M.Sos dan turut dihadiri unsur Forkopimda Aceh Selatan, para Kepala OPD, tokoh masyarakat, tokoh agama serta tokoh perempuan dari berbagai wilayah di Kabupaten Aceh Selatan.

Dalam forum tersebut, Gusmawi Mustafa menjelaskan bahwa penguatan perencanaan zakat di tingkat gampong hingga kabupaten menjadi langkah penting dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, zakat bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga merupakan instrumen ekonomi umat yang sangat besar manfaatnya apabila dikelola secara baik, amanah dan profesional.

“Zakat bukan sekadar kewajiban yang ditunaikan setiap tahun, tetapi merupakan jalan yang Allah berikan untuk mengangkat derajat ekonomi umat. Ketika zakat dikelola dengan amanah dan profesional, maka kemiskinan bukan lagi sekadar persoalan yang sulit diatasi, melainkan tantangan yang dapat kita selesaikan bersama,” ujar Gusmawi.

Ia menyampaikan bahwa gagasan tersebut juga menjadi pembahasan dalam kegiatan Perekaman Podcast Kito – Sahabat Zakat yang dilaksanakan pada Senin (9/3/2026) di Kantor Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan.

Podcast tersebut menghadirkan narasumber Imam Mufti Syah Putra, S.Pd, Keuchik Pasie Kuala Ba’u Kecamatan Kluet Utara, dengan Gusmawi Mustafa sebagai host.

Dalam diskusi tersebut disepakati bahwa untuk menjawab kebutuhan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Aceh Selatan diperlukan peningkatan kapasitas serta penguatan pengelolaan Lembaga Baitul Mal Gampong (BMG) yang saat ini telah dikukuhkan di 260 gampong di seluruh Aceh Selatan.

Menurut Gusmawi, langkah awal yang perlu dilakukan adalah menggali gagasan dan potensi zakat secara sistematis melalui forum-forum perencanaan pembangunan.

“Ke depan, kita membutuhkan penggalian gagasan di tingkat dusun, Musrenbang Gampong, Musrenbang Kecamatan hingga Musrenbang Kabupaten. Pada setiap tingkatan musyawarah tersebut perlu dilakukan pemetaan potensi zakat, infak dan sedekah sekaligus memetakan kebutuhan penyaluran bantuan kepada para mustahiq yang menjadi sasaran sesuai dengan Asnaf / Senif Zakat dan kriteria yang ditetapkan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pemetaan tersebut nantinya dapat menjadi rujukan bagi berbagai lembaga pengelola zakat untuk menyalurkan bantuan secara lebih terarah dan tepat sasaran.

Lembaga yang dimaksud antara lain Baitul Mal Gampong, Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan, Baitul Mal Aceh di Banda Aceh, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS RI), serta berbagai Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) lainnya seperti LAZISMU, LAZISNU, dan juga zakat maupun infak dari masyarakat perseorangan.

“Penyaluran bantuan sangat dimungkinkan dilakukan melalui sistem permintaan atau request, yaitu berdasarkan daftar calon mustahiq yang telah dipetakan dan dimiliki oleh lembaga pengelola zakat maupun perseorangan,” ungkapnya.

Menurutnya, kondisi tersebut akan sangat membantu Baitul Mal Aceh Selatan dalam melakukan sinkronisasi program serta pemetaan kebutuhan masyarakat sehingga berbagai program zakat dan infak dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.

Gusmawi juga mengingatkan bahwa potensi zakat di Aceh Selatan sebenarnya sangat besar.
Hal tersebut pernah disampaikan dalam Rapat Koordinasi Baitul Mal se-Aceh yang digelar di Ruang Rapat Setdakab Aceh Selatan pada tahun 2024.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Badan dan Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten/Kota se-Aceh, Baitul Mal Aceh serta dipimpin langsung oleh Dr. H. Muhammad Hasbi Zainal, Direktur Kajian dan Pengembangan DKSL BAZNAS RI.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa potensi pengumpulan zakat dan infak di Kabupaten Aceh Selatan diperkirakan mencapai sekitar Rp200 miliar.

“Potensi sebesar ini adalah kekuatan besar umat. Jika kita mampu mengelolanya dengan baik, maka zakat dapat menjadi energi perubahan bagi masyarakat. Harta yang kita keluarkan di jalan Allah tidak akan berkurang, justru akan menjadi keberkahan yang meluaskan rezeki dan menenangkan hati,” kata Gusmawi.

Ia menilai potensi tersebut sangat mungkin dicapai apabila seluruh pihak berkontribusi dengan memaksimalkan peran dan semangat Lembaga Baitul Mal Gampong, Unit Pengumpulan Zakat, serta masyarakat yang selama ini menunaikan zakat secara mandiri kepada mustahiq.

Menurutnya, zakat juga memiliki nilai spiritual dan sosial yang sangat kuat dalam membangun solidaritas masyarakat.

“Zakat adalah jembatan kasih sayang antara yang mampu dan yang membutuhkan. Setiap rupiah zakat yang kita tunaikan sejatinya adalah harapan baru bagi saudara-saudara kita yang sedang membutuhkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gusmawi menyampaikan gagasan inovatif berupa Musrenbang Khusus Zakat dan Infak (ZIS) yang diharapkan dapat menjadi bagian dari implementasi keistimewaan Aceh dalam bidang syariat Islam.

Menurutnya, konsep tersebut berpotensi menjadi inovasi pertama di Aceh bahkan di Indonesia.

“Musrenbang ZIS ini dapat menjadi sarana untuk menggali potensi zakat sekaligus memetakan kebutuhan mustahiq secara lebih sistematis. Dengan demikian, dana zakat dan infak tidak hanya membantu masyarakat hari ini, tetapi juga mampu memberdayakan mereka sehingga suatu hari nanti mustahiq dapat berubah menjadi muzakki,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa ke depan diperlukan penyusunan petunjuk teknis pengumpulan dan pemanfaatan zakat dan infak sebagai pedoman bagi para amil dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, transparan dan akuntabel.

“Amil adalah penjaga amanah umat. Ketika amanah itu dijaga dengan baik, maka kepercayaan masyarakat akan tumbuh dan keberkahan zakat akan dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” tuturnya.

Di akhir penyampaiannya, Gusmawi berharap gagasan tersebut dapat menjadi inspirasi bersama dan mendapat dukungan dari seluruh pihak agar dapat segera diwujudkan.

“Jika potensi zakat umat mampu kita satukan, maka kekuatan ekonomi umat akan bangkit dengan sendirinya. Mari kita jadikan zakat sebagai gerakan bersama untuk membangun Aceh Selatan yang lebih sejahtera, produktif dan penuh keberkahan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

News

Rancang Arah Pembangunan Daerah, Bupati Aceh Selatan Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2027

News

Ketika Zakat Dikelola Amanah, Harapan Mustahik Kembali Tumbuh di Aceh Selatan

Budaya

Jaga Kolaborasi dengan Mitra Kerja, Kementerian ATR/BPN Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama

Budaya

Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh

Ekonomi

Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi

Budaya

Koordinasi Sekjen ATR/BPN Bersama Kepala ANRI: Perkuat Tata Kelola Arsip Pertanahan di Era Digital

Hukum

Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Hasil SPI KPK 2025 ke Jajaran untuk Peningkatan Kualitas Layanan dan Tata Kelola Pertanahan

Budaya

Berikan Tausiah di Buka Bersama KASAL, Menteri Nusron: Negara Besar Mampu Ciptakan Rasa Aman