Aceh Selatan, Habanusa – Ketua Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Aceh Selatan, Ustadz Khaifal Muddin, S.Hi, menyatakan dukungan penuh terhadap pernyataan tegas Haji Mirwan yang menolak praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan. Komitmen tersebut dinilainya sebagai langkah penting dalam menjaga marwah pemerintahan yang bersih, beretika, dan bermartabat.
“Kami dari IPARI Aceh Selatan mendukung penuh pernyataan Bapak Haji Mirwan. Ini adalah bentuk keberanian moral dan integritas yang sangat kami apresiasi. Jual beli jabatan adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan nilai-nilai Islam,” tegas Ustadz Khaifal kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).
Menurutnya, penyuluh agama sebagai garda terdepan dakwah di tengah masyarakat akan terus menyerukan pentingnya nilai kejujuran, keadilan, dan anti-korupsi. Ia menegaskan bahwa jabatan adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di dunia dan akhirat.
“Kami mengajak seluruh ASN dan pejabat di lingkungan Pemkab Aceh Selatan agar ikut memperkuat komitmen ini. Jangan ada ruang bagi transaksi jabatan. Semua harus berbasis pada kompetensi, integritas, dan pengabdian,” tambahnya.
IPARI juga siap bersinergi dengan seluruh elemen, baik pemerintahan maupun masyarakat sipil, dalam membangun budaya birokrasi yang bersih dan profesional. Ustadz Khaifal menyebut, nilai keislaman tidak hanya ditegakkan di masjid dan mimbar, tetapi juga harus menjadi ruh dalam kebijakan publik dan sistem pemerintahan.
“Jika birokrasi dibersihkan dari praktik-praktik kotor, insya Allah Aceh Selatan akan lebih berkah dan masyarakat akan semakin percaya kepada pemerintah,” tutupnya.
Pernyataan IPARI ini semakin memperkuat dukungan moral dari kalangan tokoh agama terhadap langkah-langkah pembenahan birokrasi yang tengah digaungkan oleh Haji Mirwan. Dukungan serupa juga mulai bermunculan dari sejumlah tokoh masyarakat dan lembaga keagamaan lainnya di Aceh Selatan.