Aceh Selatan, Habanusa – Kasus kekerasan seksual terhadap dua anak di Aceh Selatan yang dilakukan oleh seorang kakek terus menuai kecaman dari berbagai kalangan. Kali ini, suara tegas datang dari Abuna Tgk. H. Mohd. Ja’far Amja, S.Hi, Ketua Pengurus Wilayah Pengajian dan Zikir TASTAFI (Tasawuf, Tauhid dan Fiqih) Aceh Selatan.
Dalam keterangannya, Abuna Ja’far menyampaikan bahwa pihaknya ikut berpartisipasi angkat bicara demi penegakan hukum yang tegas dan tanpa kompromi terhadap pelaku.
“Kami dari TASTAFI ikut berpartisipasi angkat bicara untuk penegakan hukum terhadap perbuatan kurang hajar ini. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga penghinaan terhadap nilai-nilai agama dan martabat kemanusiaan,” ujar beliau dengan nada sedih.
Menurutnya, pelaku kejahatan seksual terhadap anak adalah orang yang telah mengkhianati amanah Allah dan merusak generasi. Maka, tidak ada alasan untuk memberi ruang atau toleransi terhadap pelaku jenis ini. “Anak-anak adalah amanah. Barang siapa menyakiti dan merusak mereka, maka dia sedang menantang murka Allah. Perbuatan semacam ini adalah bagian dari kemunkaran yang harus diperangi bersama — baik oleh negara, masyarakat, maupun tokoh agama,” tambahnya.
Tgk. Ja’far juga mengajak semua elemen masyarakat untuk tidak diam dan tidak takut bersuara, sebab membela anak-anak adalah bentuk ibadah dan bagian dari jihad melawan kebatilan.
“Jika umat diam terhadap kemunkaran seperti ini, maka tunggulah kehancuran. Karena yang paling berbahaya bukan hanya pelaku kejahatan, tapi juga mereka yang memilih bungkam saat kejahatan merajalela,” tegasnya.
Pengurus Wilayah TASTAFI Aceh Selatan menyatakan siap bersinergi dengan pihak kepolisian, lembaga perlindungan anak, dan semua unsur masyarakat dalam membangun sistem perlindungan yang kokoh terhadap generasi muda Aceh.