Home / News / Pemerintah / Pilkada / Politik

Selasa, 26 November 2024 - 06:31 WIB

KIP Aceh Selatan Musnahkan 301 Surat Suara Rusak Pilkada 2024

Aceh Selatan – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan memusnahkan 301 surat suara yang rusak, Surat suara tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk digunakan dalam Pemilu, baik karena cacat cetak, kesalahan teknis, maupun kerusakan lainnya yang dapat mengganggu keabsahan proses pemilihan, Selasa 26/11/2024

Pemusnahan surat suara rusak ini dilaksakan di depan Gudang Logistik KIP, untuk memastikan hanya surat suara yang sah yang digunakan dalam proses pemilu, demi menjaga integritas dan kelancaran penyelenggaraan Pemilu di Aceh Selatan.

Ketua KIP, Kafrawi  mengungkapkan bahwa KIP Aceh Selatan melaksanakan pemusnahan sisa surat suara Pilkada Serentak Tahun 2024. Surat suara pemilihan Gubernur dan wakil gubernur  Aceh sebanyak 55 Lembar dan  surat suara pemilihan Bupati dan wakil bupati Aceh Selatan sebanyak 246 lembar.

” Tingkat kerusakannya bermacam-macam seperti sobek, berlubang, noda besar dan tidak jelas hasil cetakannya. Ungkap Kaprawi

Pembakaran surat suara ini dilakukan Secara simbolis oleh Pj Bupati Aceh Selatan, Ketua KIP,  Ketua Panwaslih, Dandim 0107, Kapolres Aceh Selatan dan Insan Pers.

Share :

Baca Juga

News

Bupati Aceh Selatan Gelar Temu Ramah dengan Puluhan Wartawan

News

Percepat Sertipikasi, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-Sulsel Ringankan BPHTB bagi Masyarakat

News

Percepat Penyelesaian Persoalan Tanah dan Ruang, Menteri Nusron Adakan Rakor dengan Kepala Daerah Se-Sulsel

Hukum

IWO Aceh Selatan Apresiasi Langkah Bupati Tindak ASN Rangkap Wartawan Sesuai Aturan yang Berlaku

Hukum

Bidang Hukum IWO Aceh Selatan Soroti ASN Rangkap Profesi Wartawan

News

Dandim 0107/Aceh Selatan Kunjungi Gudang Bulog Pasi Raja, Pastikan Stok dan Kualitas Beras Aman untuk Masyarakat

News

MUQ ACEH SELATAN RAIH JUARA 1 UJI KOMPETENSI IPA TINGKAT KABUPATEN

News

Didesak Dicopot, Kepala Sekretariat: “Kewenangan Penuh Ada Pada Bupati, Kami Hanya Fokus Perbaikan Regulasi”