Home / News / Pemerintah / Pilkada / Politik

Selasa, 26 November 2024 - 06:31 WIB

KIP Aceh Selatan Musnahkan 301 Surat Suara Rusak Pilkada 2024

Aceh Selatan – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan memusnahkan 301 surat suara yang rusak, Surat suara tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk digunakan dalam Pemilu, baik karena cacat cetak, kesalahan teknis, maupun kerusakan lainnya yang dapat mengganggu keabsahan proses pemilihan, Selasa 26/11/2024

Pemusnahan surat suara rusak ini dilaksakan di depan Gudang Logistik KIP, untuk memastikan hanya surat suara yang sah yang digunakan dalam proses pemilu, demi menjaga integritas dan kelancaran penyelenggaraan Pemilu di Aceh Selatan.

Ketua KIP, Kafrawi  mengungkapkan bahwa KIP Aceh Selatan melaksanakan pemusnahan sisa surat suara Pilkada Serentak Tahun 2024. Surat suara pemilihan Gubernur dan wakil gubernur  Aceh sebanyak 55 Lembar dan  surat suara pemilihan Bupati dan wakil bupati Aceh Selatan sebanyak 246 lembar.

” Tingkat kerusakannya bermacam-macam seperti sobek, berlubang, noda besar dan tidak jelas hasil cetakannya. Ungkap Kaprawi

Pembakaran surat suara ini dilakukan Secara simbolis oleh Pj Bupati Aceh Selatan, Ketua KIP,  Ketua Panwaslih, Dandim 0107, Kapolres Aceh Selatan dan Insan Pers.

Share :

Baca Juga

News

Bupati Aceh Selatan terima BAZNAS Award 2025

News

Gusmawi Mustafa: Penegakan Syari’at Islam Butuh Dukungan Anggaran DOKA dan Peran Ulama-Dayah

News

Peduli Korban Musibah, Baitul Mal Aceh Salurkan Bantuan di Labuhanhaji Timur dan Kluet Utara

News

Peduli Korban Musibah, Baitul Mal Aceh Salurkan Bantuan di Labuhanhaji Timur dan Kluet Utara

Budaya

Almarhum H. Mustafa Ahmad, Camat Pejuang Pendidikan dan Adat di Aceh Selatan, Wafat di Usia 89 Tahun

Kriminal

Ratusan Masyarakat Dusun Tanoh Munggu Hentikan Perambahan Hutan Adat

News

Mustafa Ahmad, Camat Tegas yang Mengabdikan Diri untuk Pendidikan dan Adat di Aceh Selatan

Hukum

KRISIS FISKAL ACEH SELATAN: Defisit Riil Capai Rp.267 Miliar, Zairi Karnaini: Ini Warisan yang Memalukan