https://habanusa.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251206-WA0015-2.jpg

Home / News / Pemerintah / Pilkada / Politik

Selasa, 26 November 2024 - 06:31 WIB

KIP Aceh Selatan Musnahkan 301 Surat Suara Rusak Pilkada 2024

Aceh Selatan – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan memusnahkan 301 surat suara yang rusak, Surat suara tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk digunakan dalam Pemilu, baik karena cacat cetak, kesalahan teknis, maupun kerusakan lainnya yang dapat mengganggu keabsahan proses pemilihan, Selasa 26/11/2024

Pemusnahan surat suara rusak ini dilaksakan di depan Gudang Logistik KIP, untuk memastikan hanya surat suara yang sah yang digunakan dalam proses pemilu, demi menjaga integritas dan kelancaran penyelenggaraan Pemilu di Aceh Selatan.

Ketua KIP, Kafrawi  mengungkapkan bahwa KIP Aceh Selatan melaksanakan pemusnahan sisa surat suara Pilkada Serentak Tahun 2024. Surat suara pemilihan Gubernur dan wakil gubernur  Aceh sebanyak 55 Lembar dan  surat suara pemilihan Bupati dan wakil bupati Aceh Selatan sebanyak 246 lembar.

” Tingkat kerusakannya bermacam-macam seperti sobek, berlubang, noda besar dan tidak jelas hasil cetakannya. Ungkap Kaprawi

Pembakaran surat suara ini dilakukan Secara simbolis oleh Pj Bupati Aceh Selatan, Ketua KIP,  Ketua Panwaslih, Dandim 0107, Kapolres Aceh Selatan dan Insan Pers.

Share :

Baca Juga

News

Pembangunan dan Pemulihan Pasca Bencana, Warga Harap Mirwan MS Kembali Pimpin Aceh Selatan

News

Masuk Usia Dewasa, Disdukcapil Ajak Remaja Rekam KTP-el Lebih Dini

News

Tanpa Lampu di Malam Hari Gedung PMI Lhok Ketapang Jadi Sorotan Warga

News

Ketika Pemimpin Diuji Warga Kota Bahagia Bersatu dalam Doa

News

Dari Kompetisi ke Kolaborasi: Saatnya Bangun Daerah Pasca Pilkada

News

Penantian Panjang Warga Kota Bahagia Berbuah Manis di Era H. Mirwan – Baital Mukadis

News

Ini Penjelasan Sekda Aceh Selatan Atas Dugaan Kehadiran Bupati Mirwan Saat Rapat Dibanda Aceh

News

Ketua IWO Aceh Selatan angkat bicara tentang Oknum Wartawan yang di Duga Peras Rekanan