https://habanusa.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251206-WA0015-2.jpg

Home / Hukum / Kriminal / News / Pemerintah

Sabtu, 12 Juli 2025 - 03:36 WIB

KRISIS FISKAL ACEH SELATAN: Defisit Riil Capai Rp.267 Miliar, Zairi Karnaini: Ini Warisan yang Memalukan

Habanusa, Aceh Selatan  – Aceh Selatan tengah dihebohkan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang menyebut adanya defisit riil anggaran sebesar Rp.267.364.205.368,01 pada akhir tahun anggaran 2024. Laporan tersebut juga mengungkap utang belanja sebesar Rp.184.214.570.873,99 dan penggunaan dana earmark Rp.132.362.340.202,33, yang semestinya tidak boleh dipakai untuk belanja bebas.

Kondisi ini memicu keterkejutan publik dan dinilai sebagai krisis tata kelola fiskal yang sangat serius.

Pakar hukum dan aktivis kebijakan publik, Zairi Karnaini, SH, menyebut bahwa persoalan ini bukanlah sekadar kekeliruan administratif, tetapi mencerminkan kegagalan kepemimpinan dan sistem kontrol anggaran secara sistemik.

“Penanggung jawab mutlak dari kondisi ini adalah Mantan Penjabat Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP, M.Si. Ia memiliki kewenangan penuh pada masa pengambilan keputusan strategis keuangan selama tahun 2023–2024. Tapi hingga kini, ia seolah tak tersentuh,” kata Zairi kepada wartawan di Tapaktuan, Sabtu (12/7/2025).

Ia juga menyebut sejumlah aktor teknokratis dan legislatif ikut andil dalam kerusakan fiskal ini, baik di dalam TAPD, Inspektorat, maupun lembaga DPRK.

“Kita tidak bisa menutup mata. Ada pihak-pihak yang tahu ini akan terjadi, tapi tidak mencegah. Mereka ikut menyusun, menyetujui, dan mengeksekusi. Ini bukan kelalaian, tapi pembiaran,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Budaya

Jaga Kolaborasi dengan Mitra Kerja, Kementerian ATR/BPN Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama

Budaya

Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh

Ekonomi

Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi

Budaya

Koordinasi Sekjen ATR/BPN Bersama Kepala ANRI: Perkuat Tata Kelola Arsip Pertanahan di Era Digital

Hukum

Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Hasil SPI KPK 2025 ke Jajaran untuk Peningkatan Kualitas Layanan dan Tata Kelola Pertanahan

Budaya

Berikan Tausiah di Buka Bersama KASAL, Menteri Nusron: Negara Besar Mampu Ciptakan Rasa Aman

Budaya

Kajian Tarawih di Masjid UI, Menteri Nusron Bicara Sanad Keilmuan dan Etika Kepemimpinan

Budaya

Wamen ATR/Waka BPN Apresiasi Peran Strategis MAPPI dalam Sistem Penilaian Nasional