https://habanusa.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251206-WA0015-2.jpg

Home / Hukum / News

Sabtu, 23 November 2024 - 14:18 WIB

Mendukung Program Asta Cita Presiden, Satresnarkoba Polres Aceh Selatan amankan seorang Residivis Narkoba

Aceh Selatan, Acehglobal – Satuan Reserses (Satres) Narkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang residivis kasus  narkotika jenis sabu dalam rangka mendukung pelaksanaan program Asta Cita Presiden Indonesia Prabowo Subianto, pada Jumat 22 November 2024, sekitar pukul 20.00 WIB di Gampong Kota Fajar Kecamatan Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan.

Seorang pria tanpa pekerjaan yang berhasil diamankan tersebut berinisial BA (29) warga Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan.

Sewaktu diamankan,  petugas menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya 11 (sebelas) paket Narkotika jenis Sabu dengan berat Brutto  1,64 (satu koma enampuluh empat) gram, 3 (tiga) pipet putih/sendok takar Sabu, 1 (satu) pipet  hitam/sendok takar Sabu, Sebuah kotak Ring piston, sebuah kotak rokok, Uang tunai Rp.1.115.000,-(satu juta seratus limabelas ribu rupiah), Sebuah HP, 1 (satu) unit Sepeda motor Yamaha Vixion.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K.,melalui  Kasat Narkoba, Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terkait peredaran Narkoba. Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil menangkap dan mengamankan  terduga pelaku penyalah gunaan Narkotika jenis Sabu sewaktu petugas berjumpa BA dijalan.

“Setelah diamankan, BA kemudian dibawa ke Polsek Kluet Utara,dan sewaktu di introgasi BA mengakui menyimpan Narkotika jenis Sabu dirumahnya,kemudian petugas bersama perangkat Desa melakukan penggeledahan dirumah terduga pelaku dan didapatkan 11 paket Narkotika jenis Sabu  terletak diatas tempat tidur dalam Kamar Pelaku  yang dimasukan dalam kotak Ring Puston” Ungkap Kasatres Narkoba pada Sabtu 23 November 2024.

Lebih lanjut Narsyah menyampaikan, BA mengakui 11 paket  Narkotika jenis Sabu tersebut miliknya yang didapat dari seorang berinisial SI warga Kecamatan Pasieraja,langsung petugas melakukan pengembangan,namun SI sudah tidak berada ditempat.

Terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Aceh Selatan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasatres Narkoba.

Narsyah Agustian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Aceh Selatan.Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda dan masyarakat kita dari bahaya Narkoba.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata dari keseriusan Satrenarkoba Polres Aceh Selatan dalam melaksanakan amanat program Asta Cita Presiden guna mewujudkan Indonesia yang aman, bersih dari narkoba, serta masyarakat yang lebih sejahtera.

Share :

Baca Juga

News

Zakat untuk Pendidikan Membangun Harapan dan Masa Depan Generasi Aceh Selatan

News

Sahabat Zakat Angkat Kisah Penyaluran Zakat yang Penuh Harapan

News

Menjelang Akhir Ramadhan, Penguatan Baitul Mal Gampong Dinilai Sangat Penting untuk Optimalisasi Pengelolaan Zakat Fitrah

News

Berkontribusi Saat Pascabanjir, IWO Terima Penghargaan dari Kapolres Aceh Selatan

News

Penuh Kebersamaan, Polres Aceh Selatan Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda, Awak Media, Anak Yatim dan Tokoh masyarakat

News

SMAN 8 Takengon Unggul Siap Jalankan Program Sekolah Belangi di Aceh Tengah

News

Gusmawi Mustafa Usulkan Penggalian Potensi ZIS dalam Musrenbang untuk Perkuat Ekonomi Umat di Aceh Selatan

News

Rancang Arah Pembangunan Daerah, Bupati Aceh Selatan Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2027