Home / Hukum / News

Rabu, 6 November 2024 - 05:28 WIB

Penyidik Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Serahkan Dua Tersangka dan barang bukti Kasus Narkoba ke JPU.

Tapaktuan – Bertempat di rumah Perdamaian/ Restoratif Justice Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Batu Itam Kecamatan Tapaktuan, Penyidik Satuan Reserse Narkoba( Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menyerahkan 2 (dua) orang tersangka dan Barang bukti terkait  tindak Pidana  penyalahgunaan narkotika jenis sabu (Tahap II)  ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)  kantor Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan, Selasa (05/11/2024)

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H.,menyampaikan bahwa penyerahan kedua  tersangka ke JPU ini berdasarkan  Surat dari Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan :

1.Nomor : B-640/L.1.19.8/Enz.1/10/2024, Tgl 28 Oktober 2024.
2.Nomor : B-673/L.1.19.8/Enz.1/09/2024, Tgl 28 Oktober 2024.
Tentang  dua berkas perkara  dinyatakan lengkap atau P-21.

Penyerahan tersangka dan barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu tersebut didasari atas laporan polisi Nomor : LP-A/50/VI/RES.4.2/2024/Polda Aceh/Res,Asel/SPKT tanggal 06 Juni 2024 dengan tersangka berinisial RT, dan Laporan Polisi Nomor:LP-A/55/X/RES.4.2/2024/Polda Aceh/Res Asel/SPKT  tanggal 4 Oktober 2024 dengan tersangka berinisial AB.

“Kedua tersangka tersebut selama ini telah menjalani proses pemeriksaan yang menyakinkan serta terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis Sabu, dan saat ini Kedua tersangka dan barang bukti telah diserahkan dan diterima oleh pihak JPU dengan menandatangani register B12 dan  berita Acara” Ungkap Narsyah.

Menurutnya, proses administratif terhadap kedua tersangka telah dilakukan dan saat ini masing-masing para tersangka sudah resmi menjadi tahanan jaksa di Kejaksaan Negeri Aceh Selatan.

Polres Aceh Selatan berkomitmen untuk terus berupaya keras dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya, demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Pihaknya juga meminta kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Selatan untuk turut berperan aktif bersama kepolisian, untuk memerangi segala bentuk tindak pidana narkotika.

Share :

Baca Juga

News

Polisi Sahabat Anak, Kasat Lantas Polres Aceh Selatan Ajak Anak TK Kenali Rambu-Rambu Lalu Lintas

News

TP PKK Aceh Selatan Raih Juara II Lomba Pangan Lokal Janeng 2025, Angkat Menu Tradisional

News

Dua Dekade UUPA, Abu Meukek: Syariat Islam di Aceh Harus Hadir dalam Substansi, Bukan Sekadar Simbol

News

Dony Arega Rajes kecam Pembatalan Tender RSUD Yuliddin Away Tapaktuan

News

RTH Tapaktuan Menguning, Polres Aceh Selatan Gelar Senam Sehat dan Kurve Bersama

Kriminal

Berkas Lengkap, Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka Pemerkosaan Anak Kandung ke Kejaksaan

News

Kodim 0107/Aceh Selatan Gelar Latihan Lapangan Penanggulangan Banjir

News

Abuna Ja’far : Jangan Hanya Karena Oknum Dinas Pendidikan Dayah Diminta Dibubarkan