Aceh Selatan, Habanusa – Kami, dari Yayasan P2TP2A Rumoh Putroe Aceh, dengan ini menyampaikan kutukan keras dan mendalam atas tindakan biadab yang dilakukan oleh seorang kakek terhadap dua anak di Aceh Selatan, sebagaimana diberitakan oleh media AJNN, Info rakyat dan media lainnya.
Tindakan ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga kejahatan kemanusiaan yang merobek nilai-nilai agama, budaya, dan moral masyarakat Aceh. Tidak ada satu pun alasan yang dapat membenarkan kebejatan seperti ini, apalagi pelaku berasal dari lingkungan terdekat dan dipercayai oleh korban. Ini menunjukkan bahwa anak-anak kita semakin tidak aman bahkan di dalam lingkaran keluarga dan komunitas mereka sendiri.
Kami menyampaikan dukungan penuh kepada Polres Aceh Selatan untuk menindak tegas pelaku tanpa pandang bulu. Proses hukum harus berjalan seadil-adilnya, dan vonis yang berat harus dijatuhkan sebagai efek jera, baik kepada pelaku, maupun calon pelaku lain yang selama ini mungkin masih merasa nyaman karena berhasil “selamat dari jeratan hukum”.
Kami juga menyesalkan jika ada pihak-pihak di lingkungan korban yang mengetahui peristiwa ini namun memilih diam. Sikap bungkam itu sama saja dengan menjadi bagian dari kejahatan. Dalam tulisan saya sebelumnya yang berjudul “Jangan Diam, Anak Butuh Suara Kita”, saya telah menegaskan:
“Banyak yang tahu, tapi memilih bungkam. Banyak yang melihat, tapi enggan bertindak. Bahkan, ada pula yang menutupi peristiwa dengan dalih ‘menjaga nama baik’, padahal itu sejatinya adalah bentuk pembiaran terhadap kejahatan yang terus mengakar.”
Kasus seperti ini harus menjadi peringatan keras bagi kita semua. Kejahatan seksual terhadap anak bukan hanya merusak masa depan mereka, tetapi juga meruntuhkan fondasi moral masyarakat. Tidak ada kehormatan yang lebih tinggi dari keberanian untuk membela anak-anak dan menegakkan keadilan.
Kami menyeru semua pihak — keluarga, pemuka agama, tokoh masyarakat, dan institusi pendidikan — untuk meningkatkan kewaspadaan dan menciptakan sistem perlindungan anak yang nyata, bukan hanya simbolis. Jangan lagi ada anak yang menangis dalam diam karena takut, malu, atau tidak tahu harus meminta tolong kepada siapa.
Anak adalah titipan Ilahi. Menyakiti mereka berarti menantang murka Tuhan.
Kami tidak akan diam. Dan kami menyerukan seluruh masyarakat Aceh Selatan untuk tidak lagi diam.
Mari bersuara. Mari berdiri. Mari bertindak.
Karena jika kita memilih bungkam hari ini, maka kita sedang mewariskan ketakutan kepada generasi yang akan datang.