Home / Hukum / Kriminal / News

Rabu, 15 Januari 2025 - 07:03 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Tindak Pidana Pelecehan Seksual

Aceh Selatan, Habanusa – Tim Unit IV PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan pelaku Tindak pidana pelecehan seksual yang terjadi di Kecamatan Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan. Pelaku  berinisial MM (27) seorang warga Kabupaten Aceh Singkil, Rabu 15/01/2025.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Harianto, S.I.K melalui Kasat Reskrim, AKP Fajriadi, S.H.,menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari korban Melati (Samaran) warga  Banda Aceh yang terjadi pada hari Selasa 14 Januari 2025 sekira pukul 05.26 Wib di Kluet Utara sewaktu korban dalam mobil penumpang sewaktu  perjalanan Banda Aceh menuju Kecamatan Trumon Timur tempat korban Dinas.

Dalam lidiknya Tim gabungan dari Satreskrim Polres Aceh Selatan dengan Unit Reskrim Polsek Simpang Kiri Polres Subulussalam  berhasil mengendus  keberadaan pelaku di Simpang Kiri, Kota Subulussalam.

“Pelaku berhasil  diamankan pada Selasa 14 Januari 2025 sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Nasional Medan Banda Aceh, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, setelah kami mendapatkan informasi dan melakukan koordinasi dengan Polsek setempat. Proses penangkapan berjalan lancar tanpa hambatan,” jelas Fajriadi yang disampaikan pada hari Rabu 15 Januari 2025.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil Toyota Hiace warna silver  yang diduga tempat pelaku saat melakukan tindak pidana pelecehan tersebut. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Aceh Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa pelaku akan  dijerat dengan Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat mengenai pelecehan seksual. “Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan adil. Terimakasih kepada seluruh tim yang telah bekerja cepat dalam mengamankan pelaku,” Pungkas Kasatreskrim.

Share :

Baca Juga

News

Bupati Aceh Selatan terima BAZNAS Award 2025

News

Gusmawi Mustafa: Penegakan Syari’at Islam Butuh Dukungan Anggaran DOKA dan Peran Ulama-Dayah

News

Peduli Korban Musibah, Baitul Mal Aceh Salurkan Bantuan di Labuhanhaji Timur dan Kluet Utara

News

Peduli Korban Musibah, Baitul Mal Aceh Salurkan Bantuan di Labuhanhaji Timur dan Kluet Utara

Kriminal

Ratusan Masyarakat Dusun Tanoh Munggu Hentikan Perambahan Hutan Adat

News

Mustafa Ahmad, Camat Tegas yang Mengabdikan Diri untuk Pendidikan dan Adat di Aceh Selatan

Hukum

KRISIS FISKAL ACEH SELATAN: Defisit Riil Capai Rp.267 Miliar, Zairi Karnaini: Ini Warisan yang Memalukan

News

Warisan Krisis Fiskal, Pemerintah Baru Aceh Selatan Gerak Cepat Atasi Defisit