Home / Hukum / Kriminal / News

Rabu, 15 Januari 2025 - 07:03 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Tindak Pidana Pelecehan Seksual

Aceh Selatan, Habanusa – Tim Unit IV PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan pelaku Tindak pidana pelecehan seksual yang terjadi di Kecamatan Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan. Pelaku  berinisial MM (27) seorang warga Kabupaten Aceh Singkil, Rabu 15/01/2025.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Harianto, S.I.K melalui Kasat Reskrim, AKP Fajriadi, S.H.,menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari korban Melati (Samaran) warga  Banda Aceh yang terjadi pada hari Selasa 14 Januari 2025 sekira pukul 05.26 Wib di Kluet Utara sewaktu korban dalam mobil penumpang sewaktu  perjalanan Banda Aceh menuju Kecamatan Trumon Timur tempat korban Dinas.

Dalam lidiknya Tim gabungan dari Satreskrim Polres Aceh Selatan dengan Unit Reskrim Polsek Simpang Kiri Polres Subulussalam  berhasil mengendus  keberadaan pelaku di Simpang Kiri, Kota Subulussalam.

“Pelaku berhasil  diamankan pada Selasa 14 Januari 2025 sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Nasional Medan Banda Aceh, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, setelah kami mendapatkan informasi dan melakukan koordinasi dengan Polsek setempat. Proses penangkapan berjalan lancar tanpa hambatan,” jelas Fajriadi yang disampaikan pada hari Rabu 15 Januari 2025.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil Toyota Hiace warna silver  yang diduga tempat pelaku saat melakukan tindak pidana pelecehan tersebut. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Aceh Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa pelaku akan  dijerat dengan Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat mengenai pelecehan seksual. “Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan adil. Terimakasih kepada seluruh tim yang telah bekerja cepat dalam mengamankan pelaku,” Pungkas Kasatreskrim.

Share :

Baca Juga

News

DPW Muda Seudang Aceh Selatan Gelar Diskusi, Ketua KPA Wilayah Lhok Tapaktuan: Mengawal Kekhususan Aceh dalam UUPA

News

Ny. Nafisah Mirwan,Ms Kunjungi UMKM Kerajinan Benang Kasab “Adat Kito” Gampong Gelumbuk

News

Muswil TASTAFI ke II Kabupaten Aceh Selatan: Regenerasi Kepemimpinan untuk Dakwah yang Lebih Progresif dan Mempersatukan Umat

News

NU Aceh Selatan Dukung Penuh Program Magrib Mengaji: Membangun Generasi Qurani

Kriminal

Polres Aceh Selatan Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, 1450 Gram Sabu Diamankan

News

SMAN 10 Farhan Banda Aceh Gelar Kegiatan Pelepasan Siswa Kelas XII

News

Siswa SMAN 3 Banda Aceh Raih Nilai Tertinggi Try Out Se-Kota Banda Aceh dan Aceh Besar

News

Pemerintahan Baru Hadapi Krisis Warisan, Reformasi Birokrasi Jadi Kebutuhan Mendesak di Aceh Selatan