Home / Hukum / Kriminal / News

Rabu, 15 Januari 2025 - 07:03 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Tindak Pidana Pelecehan Seksual

Aceh Selatan, Habanusa – Tim Unit IV PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan pelaku Tindak pidana pelecehan seksual yang terjadi di Kecamatan Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan. Pelaku  berinisial MM (27) seorang warga Kabupaten Aceh Singkil, Rabu 15/01/2025.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Harianto, S.I.K melalui Kasat Reskrim, AKP Fajriadi, S.H.,menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari korban Melati (Samaran) warga  Banda Aceh yang terjadi pada hari Selasa 14 Januari 2025 sekira pukul 05.26 Wib di Kluet Utara sewaktu korban dalam mobil penumpang sewaktu  perjalanan Banda Aceh menuju Kecamatan Trumon Timur tempat korban Dinas.

Dalam lidiknya Tim gabungan dari Satreskrim Polres Aceh Selatan dengan Unit Reskrim Polsek Simpang Kiri Polres Subulussalam  berhasil mengendus  keberadaan pelaku di Simpang Kiri, Kota Subulussalam.

“Pelaku berhasil  diamankan pada Selasa 14 Januari 2025 sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Nasional Medan Banda Aceh, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, setelah kami mendapatkan informasi dan melakukan koordinasi dengan Polsek setempat. Proses penangkapan berjalan lancar tanpa hambatan,” jelas Fajriadi yang disampaikan pada hari Rabu 15 Januari 2025.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil Toyota Hiace warna silver  yang diduga tempat pelaku saat melakukan tindak pidana pelecehan tersebut. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Aceh Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa pelaku akan  dijerat dengan Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat mengenai pelecehan seksual. “Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan adil. Terimakasih kepada seluruh tim yang telah bekerja cepat dalam mengamankan pelaku,” Pungkas Kasatreskrim.

Share :

Baca Juga

News

Tiga Siswa SMAN 3 Banda Aceh Raih Medali Emas pada Lomba POSI 2025

News

430 Siswa Dari Tiga Kabupaten Kota Mengikuti Sosialisasi SNPMB 2025 di USK

News

Tiga Siswa SMKN 5 Telkom Banda Aceh Lolos Semifinal Lomba ILPC

News

Disbudpar Aceh Dukung Sabang English Bootcamp

News

Mempererat Kebersamaan, SMKN 1 Julok Adakan Family Gathering di Danau Laut Tawar

Kriminal

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pencurian

News

Almunzir Terpilih Kembali Pimpin PGRI Aceh Periode 2024-2029

News

Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid HMH: Zikir, Doa Bersama Walidi, dan Ceramah Inspiratif Abi Nasruddin Bayu