Home / News

Jumat, 3 Januari 2025 - 04:42 WIB

Satreskrim Polres Aceh Selatan Laksanakan Restorative Justice Kasus Penganiayaan

Aceh Selatan, Habanusa – Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh melalui Unit 1 Pidana Umum (Pidum) berhasil menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan melalui pendekatan Restorative Justice (RJ) pada hari kamis 2 Januari 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang RJ Unit 1 Pidum Satreskrim Polres Aceh Selatan dengan melibatkan pihak-pihak terkait.

Kasus ini sesuai  dengan  Laporan Polisi nomor LP-B/150/XII/2024/SPKT/Res Asel/Polda Aceh tanggal 15 Desember 2024,  terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Sabtu, 14 Desember 2024, di Gampong Seuneubok Keuranji  Kecamatan Kota Bahagia  Kabupaten Aceh Selatan, sebagaimana dimaksud dalam  Pasal 351 ayat (1) KUHPidana. Penyidik Satreskrim Polres Aceh Selatan sebagai pemidiasi dan berhasil menyelesaikan Perkara tersebut  melalui jalur RJ sesuai dengan asas keadilan restoratif.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh pelapor, korban , tersangka (MB), wali atau keluarga dari masing-masing pihak, serta Keuchik dan perangkat Gampong Seuneubok Keuranji. Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, saling memaafkan, dan membuat Surat Perjanjian Perdamaian. Pelapor juga menyatakan bersedia mencabut laporan pengaduan.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi, S.H., menyampaikan apresiasi atas kesediaan semua pihak untuk menyelesaikan perkara ini secara damai. “Pendekatan Restorative Justice ini sejalan dengan komitmen kami untuk mengedepankan penyelesaian yang humanis, tanpa mengesampingkan rasa keadilan bagi kedua belah pihak. Kami juga berterima kasih atas peran aktif masyarakat, khususnya perangkat gampong, dalam mendukung proses ini,” ujar Fajriadi yang disampaikan pada Jumat 3 Januari 2025.

Dengan tercapainya perdamaian, Polres Aceh Selatan berharap masyarakat dapat terus menjaga kerukunan serta mengedepankan dialog dalam menyelesaikan setiap persoalan. Satreskrim Polres Aceh Selatan akan terus memberikan pelayanan terbaik guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.

Share :

Baca Juga

Hukum

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Komitmen Berantas Narkoba, Dua Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

News

Kapolres Aceh Selatan Sampaikan Amanat Kapolda Aceh dalam Program Polisi Saweu Sikula di SMAN 1 Tapaktuan

Hukum

Aidi Terdakwa Kasus Mafia Tanah Aceh Jaya Dituntut 10,5 Tahun Bui

News

‎Peringati Hari Jadi Kota Subulussalam ke 63 Tahun, IWO Ucapkan Selamat

News

Dayah Miftahussalam Al-Waliyah Akan Bangun Balai Khusus Ibadah Sulok, Wujudkan Harapan Jamaah Tarekat

Kriminal

Kolaborasi Antar Polres, Satreskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Amankan Lima Pelaku Pencurian Hewan Ternak

News

Pengadilan Negeri Tapaktuan Gelar Pertemuan dengan Wartawan: Perkuat Sinergi untuk Transparansi Informasi

News

Polres Aceh Selatan Serap Aspirasi Masyarakat Nelayan di TPI Tapaktuan Melalui Jumat Curhat