Home / News

Jumat, 3 Januari 2025 - 04:42 WIB

Satreskrim Polres Aceh Selatan Laksanakan Restorative Justice Kasus Penganiayaan

Aceh Selatan, Habanusa – Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh melalui Unit 1 Pidana Umum (Pidum) berhasil menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan melalui pendekatan Restorative Justice (RJ) pada hari kamis 2 Januari 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang RJ Unit 1 Pidum Satreskrim Polres Aceh Selatan dengan melibatkan pihak-pihak terkait.

Kasus ini sesuai  dengan  Laporan Polisi nomor LP-B/150/XII/2024/SPKT/Res Asel/Polda Aceh tanggal 15 Desember 2024,  terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Sabtu, 14 Desember 2024, di Gampong Seuneubok Keuranji  Kecamatan Kota Bahagia  Kabupaten Aceh Selatan, sebagaimana dimaksud dalam  Pasal 351 ayat (1) KUHPidana. Penyidik Satreskrim Polres Aceh Selatan sebagai pemidiasi dan berhasil menyelesaikan Perkara tersebut  melalui jalur RJ sesuai dengan asas keadilan restoratif.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh pelapor, korban , tersangka (MB), wali atau keluarga dari masing-masing pihak, serta Keuchik dan perangkat Gampong Seuneubok Keuranji. Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, saling memaafkan, dan membuat Surat Perjanjian Perdamaian. Pelapor juga menyatakan bersedia mencabut laporan pengaduan.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi, S.H., menyampaikan apresiasi atas kesediaan semua pihak untuk menyelesaikan perkara ini secara damai. “Pendekatan Restorative Justice ini sejalan dengan komitmen kami untuk mengedepankan penyelesaian yang humanis, tanpa mengesampingkan rasa keadilan bagi kedua belah pihak. Kami juga berterima kasih atas peran aktif masyarakat, khususnya perangkat gampong, dalam mendukung proses ini,” ujar Fajriadi yang disampaikan pada Jumat 3 Januari 2025.

Dengan tercapainya perdamaian, Polres Aceh Selatan berharap masyarakat dapat terus menjaga kerukunan serta mengedepankan dialog dalam menyelesaikan setiap persoalan. Satreskrim Polres Aceh Selatan akan terus memberikan pelayanan terbaik guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.

Share :

Baca Juga

News

Komisi III DPR RI Apresiasi Keberhasilan Satgas Ops Damai Cartenz Gagalkan Penyeludupan Senjata ke KKB

News

Polres Aceh Selatan Bagikan Ratusan Bungkus Takjil kepada Masyarakat

News

Satgas SAR Aceh Selatan Kembali Turunkan Tim Penyelam Untuk Mencari Korban Anak Hilang di Gunung Kerambil

News

Anggota DPRK Aceh Tenggara, Abi Hasan Minta Agar Bupati Cari Solusi Pemenuhan Bahan Baku Kayu Legal

News

Wabub Aceh Selatan Sidak RSUDYA Tapaktuan,Pastikan Layanan Publik Berjalan Optimal

Hukum

Resahkan Warga, Seorang penjambret diamankan Satreskrim Polres Aceh Selatan

News

Polres Aceh Selatan Gelar Upacara Sertijab Kasat Samapta dan Kapolsek Bakongan Timur.

News

MTQ Ke-35 Matangkuli, Meneguhkan Tradisi Qur’ani, Melahirkan Generasi Emas