Aceh Selatan, Habanusa – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menyerahkan kunci rumah layak huni kepada Ira dan Joni, anak yatim piatu korban kebakaran dua tahun lalu. Penyerahan berlangsung di lokasi pembangunan rumah di Gampong Gunung Rotan, Kecamatan Labuhanhaji Timur, Minggu 22/12/2024,
Penyerahan kunci ini dilakukan atas nama Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP, M.Si, diwakili oleh Anggota Badan Baitul Mal Aceh Selatan Syafriadi, S.Th.I, dan Kasubbag Pemberdayaan Baitul Mal Aceh Selatan
Asmara Bakti, ST, M.Pd,. Sekaligus didampingi Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Selatan, Gusmawi Mustafa.
Pada kegiatan tersebut turut juga dihadiri oleh Hijrah, SP, Sekretaris Kecamatan Labuhanhaji Timur, mewakili Camat Labuhanhaji Timur, serta Fakhrul Razi, Penjabat Keuchik Gampong Gunung Rotan.
Kaharuddin, yang mewakili keluarga mustahiq, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada pemerintah dan seluruh pihak yang telah membantu.
“Kami sangat bersyukur dan terima kasih kepada Bapak Cut Syazalisma, S.STP, M.Si, Penjabat Bupati Aceh Selatan, atas bantuan pembangunan rumah layak huni untuk keluarga kami,” ungkap Kaharuddin.
Ia juga menyampaikan apreasiasi dan terimakasih kepada muzakki dan munfiq yang telah menyalurkan zakat dan infak melalui Baitul Mal Aceh Selatan, sehingga rumah ini dapat terwujud dan memberikan manfaat bagi Ira dan Joni.
Harapannya kedepan Baitul Mal Aceh Selatan dapat merealisasikan 1 unit rumah dari korban kebakaran 2 tahun lalu, dimana 2 unit telah diserahterimakan pada hari ini.Ungkapnya
Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Selatan Gusmawi Mustafa menerangkan, Serah Terima kunci rumah yang diterima oleh Ira dan Joni merupakan bagian dari 27 unit rumah layak huni yang dibangun Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan pada tahun 2024 dengan total anggaran sebesar Rp 1.920.000.000.
“Selain itu, terdapat 10 unit rumah bantuan rehab berat senilai Rp 300.000.000 dan 25 unit bantuan rehab ringan dengan anggaran Rp 442.000.000, sehingga total keseluruhan program mencapai Rp 2.662.000.000 untuk 62 mustahiq”.
Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang tergolong mustahiq. Penyerahan rumah ini diharapkan dapat meringankan beban Ira dan Joni serta memberikan tempat tinggal yang layak bagi mereka pasca musibah kebakaran 2 tahun silam. Tutupnya.