Aceh Selatan, Habanusa – Pernyataan tegas Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan, MS, SE, M.Sos yang menolak segala bentuk praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan terus menuai dukungan dari berbagai kalangan. Kali ini, dukungan datang dari Plt. Direktur Pondok Pesantren Darul Aitami Aceh Selatan, Teungku Sumardy Tarmisal, Kamis (1/5/2025).
Menurut Teungku Sumardy, pernyataan Bupati Mirwan yang disampaikan melalui media baru-baru ini merupakan bentuk ketegasan seorang pemimpin dalam menjaga integritas dan moralitas birokrasi.
“Langkah Bupati Mirwan adalah sikap keberanian yang sangat dibutuhkan di era sekarang. Menolak jual beli jabatan adalah penegasan bahwa jabatan adalah amanah, bukan barang dagangan,” ujar Teungku Sumardy.
Ia menilai, sikap tersebut sangat sejalan dengan prinsip-prinsip Islam, di mana kepemimpinan harus dijalankan dengan kejujuran, tanggung jawab, dan semangat melayani masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
“Kami di dunia pesantren sangat mengapresiasi keberanian ini. Ini contoh yang baik bagi seluruh aparatur dan generasi muda agar tidak terjebak dalam budaya korupsi atau nepotisme,” tambahnya.
Teungku Sumardy juga mendorong agar langkah tersebut tidak berhenti pada tataran pernyataan, tetapi diwujudkan dalam sistem yang terbuka, adil, dan transparan dalam setiap proses mutasi dan promosi jabatan.
“Pengawasan internal dan eksternal harus diperkuat. Jangan beri ruang kepada oknum-oknum yang ingin menyusupi sistem dengan cara yang tidak sehat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan lembaga pendidikan, termasuk pesantren, untuk mendukung pemerintahan yang bersih dengan cara menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini.
“Kita di pesantren mengajarkan bahwa amanah itu akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat. Jadi penting bagi pemimpin untuk menegakkan prinsip-prinsip itu. Kami siap mendukung dengan doa dan pendidikan akhlak bagi generasi yang akan datang,” tutup Teungku Sumardy.
Dukungan dari kalangan pesantren seperti Teungku Sumardy Tarmisal memperkuat legitimasi moral Bupati Mirwan dalam menata birokrasi yang bersih dan berwibawa di Aceh Selatan. Diharapkan, komitmen ini dapat terus dijaga dan menjadi inspirasi bagi pemerintahan lainnya di Aceh.