https://habanusa.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251206-WA0015-2.jpg

Home / News / Pemerintah

Selasa, 31 Desember 2024 - 15:25 WIB

Tujuh Pejabat Fungsional DPMPTSP Aceh Selatan Resmi dilantik

Aceh Selatan, Habanusa – Pj Bupati Aceh Selatan melalui Pj Sekda Aceh Selatan Ilham Sahputra, S.STP, M.Si melantik  7 orang pejabat fungsional di lingkungan Kabupaten Aceh Selatan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Selatan di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, Pada Selasa Sore (31/12/2024).

Pelantikan dan pengangkatan fungsional ini merujuk pada peraturan perundangan-undang dan regulasi serta menindaklanjuti surat pelaksana harian direktur jenderal bina administrasi kewilayahan kementerian dalam Negeri.

“Bahwa pegawai negeri sipil yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) selanjutnya segara dilakukan pelantikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan batas waktu pelantikan sampai dengan 31 Desember 2024,”

Dalam hal ini Pj Bupati Aceh Selatan mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang telah meneroma rekomendasi pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional penata perizinan melalui penyesuaian terhadap 7 orang PNS dilingkungan Pemerintah Aceh Selatan harus dilaksanakan pelantikan pengangkatan fungsionalnya paling lambat 31 Desember 2024.

Berikut nama-nama yang direkomendasikan pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional penata perizinan dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui penyesuaian.
–  Sufti Arman, SKM, jabatan lama analis kesehatan, jabatan baru penata perizinan ahli madya.
–  Ahmidi Ahmad, SE, jabatan lama analis pengelolaan keuangan, jabatan baru penata perizinan ahli madya.
–  Murdani SH, jabatan lama analis kebijakan ahli muda, jabatan baru penata perizinan ahli muda.
–  Mardia SE, jabatan lama analis kebijakan ahli muda, jabatan baru penata perizinan ahli muda.
–  Surlainingsih SE, jabatan lama analis kebijakan ahli muda, jabatan baru penata perizinan ahli muda.
–  Darmawati Sukma SE, jabatan lama analis kebijakan ahli muda, jabatan baru penata perizinan ahli muda.
–  Yuherna S.IP, jabatan lama analis dokumen, jabatan baru penata perizinan ahli pertama.

Pj Sekda juga menambahkan, melalui pelantikan ini pejabat yang baru dilantik agar melaksanakan amanah dengan penuh tanggung jawab jabatan fungsional ini adalah kepercayaan yang diberikan, jadikan amanah tersebut sebagai motivasi untuk terus berkontribusi bagi kemajuan Aceh Selatan.

“Acara hari ini merupakan langkah penting dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efesien serta dalam rangka proses percepatan perizinan berusaha, khususnya dibidang pelayanan perizinan.”

Lebih lanjut, kata Sekda, sebagai daerah yang sedang mendorong investasi dan pembangunan, keberadaan pejabat fungsional penata perizinan menjadi sangat strategis.

Jabatan ini tidak hanya berfungsi dalam memproses perizinan tetapi juga sebagai ujung tombak reformasi birokrasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

News

Yeni Rosnizar Ajak Semua Pihak Jaga Etika dan Rasionalitas dalam Ruang Publik

News

FORJIAS Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Banjir Kabupaten Aceh Tengah

News

Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat

News

Pilchiksung Durian Kawan Berjalan Demokratis, Fuandi Raih Kepercayaan Rakyat

News

Sudirman GP Raih Suara Terbanyak pada Pilchiksung Gampong Pulo Kambing

News

Jalankan Amanat Perpres 12/2025, Menteri Nusron Minta Pemerintah Daerah di Jawa Barat Lakukan Revisi Rencana Tata Ruang

News

Rakor dengan Kepala Daerah Se-Jawa Barat, Menteri Nusron Ungkap Skema Penggantian dan Sanksi Alih Fungsi Lahan Sawah

News

Wujud Kepedulian terhadap Warga, Zul Neidi Timbun Jalan Berlubang di Kampung Halaman