Home / News / Pemerintah

Selasa, 31 Desember 2024 - 15:25 WIB

Tujuh Pejabat Fungsional DPMPTSP Aceh Selatan Resmi dilantik

Aceh Selatan, Habanusa – Pj Bupati Aceh Selatan melalui Pj Sekda Aceh Selatan Ilham Sahputra, S.STP, M.Si melantik  7 orang pejabat fungsional di lingkungan Kabupaten Aceh Selatan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Selatan di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, Pada Selasa Sore (31/12/2024).

Pelantikan dan pengangkatan fungsional ini merujuk pada peraturan perundangan-undang dan regulasi serta menindaklanjuti surat pelaksana harian direktur jenderal bina administrasi kewilayahan kementerian dalam Negeri.

“Bahwa pegawai negeri sipil yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) selanjutnya segara dilakukan pelantikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan batas waktu pelantikan sampai dengan 31 Desember 2024,”

Dalam hal ini Pj Bupati Aceh Selatan mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang telah meneroma rekomendasi pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional penata perizinan melalui penyesuaian terhadap 7 orang PNS dilingkungan Pemerintah Aceh Selatan harus dilaksanakan pelantikan pengangkatan fungsionalnya paling lambat 31 Desember 2024.

Berikut nama-nama yang direkomendasikan pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional penata perizinan dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui penyesuaian.
–  Sufti Arman, SKM, jabatan lama analis kesehatan, jabatan baru penata perizinan ahli madya.
–  Ahmidi Ahmad, SE, jabatan lama analis pengelolaan keuangan, jabatan baru penata perizinan ahli madya.
–  Murdani SH, jabatan lama analis kebijakan ahli muda, jabatan baru penata perizinan ahli muda.
–  Mardia SE, jabatan lama analis kebijakan ahli muda, jabatan baru penata perizinan ahli muda.
–  Surlainingsih SE, jabatan lama analis kebijakan ahli muda, jabatan baru penata perizinan ahli muda.
–  Darmawati Sukma SE, jabatan lama analis kebijakan ahli muda, jabatan baru penata perizinan ahli muda.
–  Yuherna S.IP, jabatan lama analis dokumen, jabatan baru penata perizinan ahli pertama.

Pj Sekda juga menambahkan, melalui pelantikan ini pejabat yang baru dilantik agar melaksanakan amanah dengan penuh tanggung jawab jabatan fungsional ini adalah kepercayaan yang diberikan, jadikan amanah tersebut sebagai motivasi untuk terus berkontribusi bagi kemajuan Aceh Selatan.

“Acara hari ini merupakan langkah penting dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efesien serta dalam rangka proses percepatan perizinan berusaha, khususnya dibidang pelayanan perizinan.”

Lebih lanjut, kata Sekda, sebagai daerah yang sedang mendorong investasi dan pembangunan, keberadaan pejabat fungsional penata perizinan menjadi sangat strategis.

Jabatan ini tidak hanya berfungsi dalam memproses perizinan tetapi juga sebagai ujung tombak reformasi birokrasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

News

Polri Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

News

SLB YBSM Terima Peralatan Bantuan dari Muslim Aid YKMI

Kriminal

Satreskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Kejahatan Seksual terhadap Anak

News

Komisi III DPR RI Apresiasi Keberhasilan Satgas Ops Damai Cartenz Gagalkan Penyeludupan Senjata ke KKB

News

Polres Aceh Selatan Bagikan Ratusan Bungkus Takjil kepada Masyarakat

News

Satgas SAR Aceh Selatan Kembali Turunkan Tim Penyelam Untuk Mencari Korban Anak Hilang di Gunung Kerambil

News

Anggota DPRK Aceh Tenggara, Abi Hasan Minta Agar Bupati Cari Solusi Pemenuhan Bahan Baku Kayu Legal

News

Wabub Aceh Selatan Sidak RSUDYA Tapaktuan,Pastikan Layanan Publik Berjalan Optimal