30 Anggota DPRK Aceh Selatan Priode 2024-2029 Sah dilantik, begini proses Pelaksanaannya

Aceh Selatan – Sebanyak 30 orang anggota DPRK Aceh Selatan periode 2024 – 2029 resmi dilantik dan mengambil sumpah janjinya pada kegiatan Rapat Paripurna di gedung DPRK Aceh Selatan lantai II, Jalan Syech Abd Ra’uh Tapaktuan, Senin (02/9/2024).

Sidang paripurna tersebut langsung dipimpin oleh Teuku Bustami yang merupakan Wakil Ketua DPRK Perwakilan dari 30 orang anggota DPRK yang lama periode 2019 – 2024.

Pada kegiatan Pengambilan sumpah ini dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan, H. Daniel Saputra SH., M.H dan dilanjutkan dengan penyerahan SK secara simbolis kepada Anggota DPRK termuda Firauza Heldin dan Anggota DPRK tiga periode berturut-turut Yenni Rosnizar.

Sementara itu Rema Mishul Azwa dari PNA sebagai ketua sementara menyebutkan “akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan memfasilitasi hingga ditetapkan pimpinan definitif.

Rema juga menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRK Aceh Selatan periode 2019-2024 yang telah mengabdi dan mendedikasikan diri untuk masyarakat dan DPRK Aceh Selatan.  Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada Pj. Bupati Aceh Selatan dan Forkopimda, KIP dan Panwaslih Aceh Selatan yang telah mewujudkan terlaksananya Pileg Pilpres 2024 yang adil, jujur dan damai.

Kegiatan ini juga hadir oleh Plh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Aceh, para Sekwan Kabupaten/Kota seprovinsi Aceh, sebagaiman di beritakan media ini tiga hari lalu.

Selanjutnya Anggota dewan yang diambil sumpah/janji sebanyak 30 itu, yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA) 5 orang, Partai Aceh (PA) 5 orang, Nasdem, 4, PAN, 4, Demokrat, 3, Golkar, 3, PKB, 2, PPP, 1, PKS, 1, Gerindra, 1, dan Partai Gelora 1 orang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *