Sejumlah Gampong di Kluet Selatan Lakukan Sosialisasi Pembentukan BMG

Sosialisasi tentang Baitul Mal Gampong juga dihadiri Danramil Kluet Selatan, Kapolsek Kluet Selatan, Kepala KUA Kecamatan Kluet Selatan, Tgk. Sairul Bahri, S.Pd.I selaku Ketua Dewan Pengawas dan Sufriadi, SH selaku Anggota Badan BMK, Gusmawi Mustafa Kepala Sekretariat BMK, Muzakir RA Staf Sekretariat BMK, Cut Aja mewakili Kadis PMG Kabupaten Aceh Selatan dan Ari serta Ati mewakili Bank BSI Cabang Tapaktuan.

Aceh Selatan – Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan (BMK Asel) hadiri sosialisasi pembentukan Baitul Mal Gampong (BMG) di Kecamatan Kluet Selatan yang diikuti oleh Keuchik, Ketua Tuha Peuet Gampong, Imuem Chik Gampong, Sekretaris Gampong, Kasi Kesejahteraan Gampong, 24/04/2024

Sosialisasi BMG dibuka langsung oleh Camat Kluet Selatan Muriadi S.H, dimana dalam sambutannya menyampaikan dukungannya terhadap pembentukan BMG di Kecamatan Kluet Selatan.

“Menurutnya, pembentukan Baitul Mal Gampong (BMG) merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pengelolaan Zakat di tingkat Gampong.

Camat Muriadi menyampaikan bahwa Baitul Mal bukanlah hal baru, numun kita berbicara kegiatan yang lama, karena perjalanan Islam masa rasulullah baitulmal juga sudah berjalan.

“Saya sangat mendukung pembentukan BMG di Kecamatan Kluet Selatan. Hal ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pengelolaan zakat di tingkat Gampong”, tutupnya

Sementara itu Ketua Badan Baitul Mal Aceh selatan Taufik Hidayat Harahap, S.Hi, M.Ag menjelaskan kegiatan sosialisasi pembentukan BMG sebagai Amil zakat di tingkat Gampong, Baitul Mal Gampong juga bisa mengidentifikasi pengusaha dan potensi pengumpulan Zakat dan Infaq di gampong itu sendiri.

Pembentukan BMG merupakan amanah Qanun Aceh No 3/2021 perubahan kedua atas Qanun Aceh No 10/2018 tentang Baitul Mal disebutkan susunan organisasi Baitul Mal Kabupaten salah satunya adalah BMG. Dalam menjalankan tugasnya hubungan BMK dengan BMG bersifat koordinatif dan pembinaan.

Selain itu Tgk Misbar selaku Anggota Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan  mengatakan Ketua BMG dijabat langsung oleh Imuem Chik Gampong dan membentuk urusan Pengumpulan Zakat, Distribusi serta urusan Wakaf dan Harta Keagamaan lainnya. 

Ia menuturkan, selain mengurus Zakat, BMG juga bertugas menginventarisir mustahik, Muzakki, anak yatim beserta walinya serta calon mustahik dari senif-senif lain. Disamping itu, BMG juga menginventarisir aset wakaf yang terletak di Gampong.

Terkait Honorrium pengurus BMG dapat diplotkan pada hak Amil, meski demikian senif Amil tetap bisa diambil dengan jumlah persentase sebatas kewajaran dari total zakat yang terkumpul.

Kegiatan sosialisasi pembentukan BMG di Kecamatan Kluet Selatan ditutup dengan sesi tanya jawab. Para Keuchik Gampong yang hadir tampak antusias mengikuti sosialisasi tersebut.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para Keuchik dapat memahami pentingnya pembentukan BMG dan dapat segera membentuk BMG di Gampong masing-masing, tutup Tgk Misbar.

Sosialisasi tentang Baitul Mal Gampong juga dihadiri Danramil Kluet Selatan, Kapolsek Kluet Selatan, Kepala KUA Kecamatan Kluet Selatan, Tgk. Sairul Bahri, S.Pd.I selaku Ketua Dewan Pengawas dan Sufriadi, SH selaku Anggota Badan BMK, Gusmawi Mustafa Kepala Sekretariat BMK, Muzakir RA Staf Sekretariat BMK, Cut Aja mewakili Kadis PMG Kabupaten Aceh Selatan dan Ari serta Ati mewakili Bank BSI Cabang Tapaktuan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *