Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Selatan terus mendorong masyarakat untuk memasang patok atau tanda batas tanah secara mandiri dan sesuai aturan. Pemasangan patok merupakan langkah sederhana namun sangat penting dalam mengamankan aset dan mencegah konflik antar warga.
Kami mengingatkan bahwa patok tanah harus dipasang di titik batas yang benar, dibuat dari bahan yang kuat, serta disepakati oleh pemilik tanah yang berbatasan. Patok juga sebaiknya dicatat dan dipelihara agar tidak hilang atau bergeser.
Melalui kesadaran bersama dalam penegasan batas tanah, kita dapat menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan bebas sengketa. Kantah Aceh Selatan siap mendukung masyarakat dalam proses penetapan batas melalui layanan pengukuran dan pendaftaran tanah.
Manfaat Pemasangan Patok Tanah
- Batas Tanah Jelas
Patok tanah membantu menunjukkan batas sebidang tanah secara fisik, sehingga pemilik dan pihak lain dapat memahami letak dan luas tanah secara akurat. - Menghindari Sengketa
Banyak sengketa pertanahan terjadi karena batas tidak jelas. Dengan patok yang dipasang sesuai kesepakatan para pihak, potensi perselisihan dapat diminimalkan. - Memudahkan Pengukuran dan Pendaftaran Tanah
Patok permanen memudahkan petugas ukur BPN saat melakukan pengukuran, baik untuk sertipikasi pertama kali, pemecahan, maupun kegiatan pertanahan lainnya. - Melindungi Aset Tanah
Batas yang jelas memberi kepastian hukum bagi pemilik, sehingga nilai tanah dapat terlindungi dan tidak menimbulkan risiko penguasaan sepihak. - Menjadi Dasar Pemetaan yang Akurat
Dalam pendaftaran tanah sistematis atau layanan pertanahan lain, patok yang terpasang dengan benar membantu menghasilkan peta bidang yang tepat dan akurat.
Contoh Patok Kebun
Patok batas kebun biasanya dibuat dari bahan yang kuat dan tahan cuaca, seperti:
- beton cor bertuliskan inisial pemilik,
- kayu keras yang dipasang secara tegak,
- besi/baja yang ditanam dalam tanah,
– atau patok permanen sesuai standar BPN saat dilakukan pengukuran resmi.
Contoh deskripsi narasi untuk patok kebun:
“Patok batas kebun dipasang pada setiap sudut bidang dan titik perubahan arah batas. Patok dibuat dari beton setinggi 30–50 cm yang ditanam kuat di tanah. Pemasangan dilakukan bersama pemilik tanah yang berbatasan untuk memastikan batas yang benar dan mencegah potensi sengketa.”







