Home / Hukum / News

Sabtu, 23 November 2024 - 14:18 WIB

Mendukung Program Asta Cita Presiden, Satresnarkoba Polres Aceh Selatan amankan seorang Residivis Narkoba

Aceh Selatan, Acehglobal – Satuan Reserses (Satres) Narkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang residivis kasus  narkotika jenis sabu dalam rangka mendukung pelaksanaan program Asta Cita Presiden Indonesia Prabowo Subianto, pada Jumat 22 November 2024, sekitar pukul 20.00 WIB di Gampong Kota Fajar Kecamatan Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan.

Seorang pria tanpa pekerjaan yang berhasil diamankan tersebut berinisial BA (29) warga Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan.

Sewaktu diamankan,  petugas menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya 11 (sebelas) paket Narkotika jenis Sabu dengan berat Brutto  1,64 (satu koma enampuluh empat) gram, 3 (tiga) pipet putih/sendok takar Sabu, 1 (satu) pipet  hitam/sendok takar Sabu, Sebuah kotak Ring piston, sebuah kotak rokok, Uang tunai Rp.1.115.000,-(satu juta seratus limabelas ribu rupiah), Sebuah HP, 1 (satu) unit Sepeda motor Yamaha Vixion.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K.,melalui  Kasat Narkoba, Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terkait peredaran Narkoba. Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil menangkap dan mengamankan  terduga pelaku penyalah gunaan Narkotika jenis Sabu sewaktu petugas berjumpa BA dijalan.

“Setelah diamankan, BA kemudian dibawa ke Polsek Kluet Utara,dan sewaktu di introgasi BA mengakui menyimpan Narkotika jenis Sabu dirumahnya,kemudian petugas bersama perangkat Desa melakukan penggeledahan dirumah terduga pelaku dan didapatkan 11 paket Narkotika jenis Sabu  terletak diatas tempat tidur dalam Kamar Pelaku  yang dimasukan dalam kotak Ring Puston” Ungkap Kasatres Narkoba pada Sabtu 23 November 2024.

Lebih lanjut Narsyah menyampaikan, BA mengakui 11 paket  Narkotika jenis Sabu tersebut miliknya yang didapat dari seorang berinisial SI warga Kecamatan Pasieraja,langsung petugas melakukan pengembangan,namun SI sudah tidak berada ditempat.

Terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Aceh Selatan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasatres Narkoba.

Narsyah Agustian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Aceh Selatan.Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda dan masyarakat kita dari bahaya Narkoba.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata dari keseriusan Satrenarkoba Polres Aceh Selatan dalam melaksanakan amanat program Asta Cita Presiden guna mewujudkan Indonesia yang aman, bersih dari narkoba, serta masyarakat yang lebih sejahtera.

Share :

Baca Juga

Budaya

Peringati HDI, SLBN Pembina Provinsi Aceh Adakan Showcase P5

News

PDA Aceh Selatan Gelar Kajian Rutin Tahsin Al-Quran di Masjid Taqwa Muhammadiyah Tapaktuan

News

Bustami Hamzah: Perjuangan Belum Selesai, Kebenaran Akan Mencari Jalannya

News

Tim Om Bus – Syech Fadhil Lapor Dugaan Kecurangan TSM di Aceh Utara Ke Panwaslih, Tolak Hasil Pilkada dan Tuntut PSU

News

Baveti Aceh Gelar Open Tennis U-115 Tahun 2024, Piala Aminullah

News

Program Pemutihan Bayar PKB 2 Tahun Saja Dibuka Kembali, Ini Penjelasannya

News

Polri Kawal Kotak Hasil Perolehan Suara Pilkada dari Desa Terpencil ke PPK di Aceh Selatan

News

Ketua PMI Aceh Selatan Tinjau Pembangunan Unit Donor Darah, Gusmawi Mustafa Apresiasi