Home / News

Jumat, 3 Januari 2025 - 04:42 WIB

Satreskrim Polres Aceh Selatan Laksanakan Restorative Justice Kasus Penganiayaan

Aceh Selatan, Habanusa – Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh melalui Unit 1 Pidana Umum (Pidum) berhasil menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan melalui pendekatan Restorative Justice (RJ) pada hari kamis 2 Januari 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang RJ Unit 1 Pidum Satreskrim Polres Aceh Selatan dengan melibatkan pihak-pihak terkait.

Kasus ini sesuai  dengan  Laporan Polisi nomor LP-B/150/XII/2024/SPKT/Res Asel/Polda Aceh tanggal 15 Desember 2024,  terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Sabtu, 14 Desember 2024, di Gampong Seuneubok Keuranji  Kecamatan Kota Bahagia  Kabupaten Aceh Selatan, sebagaimana dimaksud dalam  Pasal 351 ayat (1) KUHPidana. Penyidik Satreskrim Polres Aceh Selatan sebagai pemidiasi dan berhasil menyelesaikan Perkara tersebut  melalui jalur RJ sesuai dengan asas keadilan restoratif.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh pelapor, korban , tersangka (MB), wali atau keluarga dari masing-masing pihak, serta Keuchik dan perangkat Gampong Seuneubok Keuranji. Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, saling memaafkan, dan membuat Surat Perjanjian Perdamaian. Pelapor juga menyatakan bersedia mencabut laporan pengaduan.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi, S.H., menyampaikan apresiasi atas kesediaan semua pihak untuk menyelesaikan perkara ini secara damai. “Pendekatan Restorative Justice ini sejalan dengan komitmen kami untuk mengedepankan penyelesaian yang humanis, tanpa mengesampingkan rasa keadilan bagi kedua belah pihak. Kami juga berterima kasih atas peran aktif masyarakat, khususnya perangkat gampong, dalam mendukung proses ini,” ujar Fajriadi yang disampaikan pada Jumat 3 Januari 2025.

Dengan tercapainya perdamaian, Polres Aceh Selatan berharap masyarakat dapat terus menjaga kerukunan serta mengedepankan dialog dalam menyelesaikan setiap persoalan. Satreskrim Polres Aceh Selatan akan terus memberikan pelayanan terbaik guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.

Share :

Baca Juga

News

Wabup Aceh Selatan Angkat Bendera Biru Muda : Partai Demokrat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor

News

Serahkan Sertipikat di Bali, Menteri Nusron Ungkap Manfaat Sertipikasi Tanah untuk Perekonomian

News

Kota Denpasar Terapkan Integrasi NIB, NOP, dan NIK, Menteri Nusron Jamin Adanya Kenaikan Pendapatan Daerah

News

Buka Rakor GTRA Provinsi Bali, Menteri Nusron Ingatkan Kepala Daerah Prioritaskan Masyarakat Miskin sebagai Subjek TORA

News

Pesan Menteri Nusron kepada Jajaran di Bali: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Sejalan dengan Perubahan Perilaku Masyarakat

News

Libatkan Mitra Kerja, Menteri Nusron Ajak MASKI Ikut Perkuat Manajemen Administrasi Pertanahan

News

Targetkan Realisasi hingga 98%, Menteri Nusron Laporkan Progres Capaian Anggaran dalam RDP Bersama Komisi II DPR RI

News

Jadi Relawan Gempa Cianjur, Ibu Eva Tergugah untuk Alih Media ke Sertipikat Elektronik