BAZNAS RI dan BMK Aceh Selatan Akan Gelar Kurasi Produk UMKM, Untuk Meningkatkan Perekonomian Mustahik

Aceh Selatan – Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (BAZNAS RI) melalui Divisi Optimasi dan Pemasaran Produk Mustahik membuat rencana kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan.

Kegiatan kurasi UMKM bagi mustahik binaan BMK Aceh Selatan bertempat di Kecamatan Tapaktuan pada tanggal 30 Agustus 2024 mendatang.

“Upaya mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan fokus pada peningkatan produk dan daya saing bagi 100 UMKM Binaan Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan,” kata Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Selatan, Gusmawi Mustafa, dalam keterangan tertulisnya, pada Sabtu, 03 Agustus 2024.

Adapun Produk Mustahiq adalah berupa Produk Makanan dan Minuman, Craft (Produk Kerajinan Tangan) dan Produk Kemasan.
Pengusaha UMKM Binaan Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan akan difasilitasi perbaikan kemasan dan sertifikasi halal.

Nanti untuk pertama ada sesi motivasi usaha pak kemudian dilanjutkan oleh kegiatan Kurasi yaitu berupa poses menjaga nilai, penilaian produk dan edukasi terkait produk, baik dari sisi kualitas, legalitas, kemasan dan pemasaran produk, serta mengelola produk UMKM untuk dapat dikembangkan atau dilestarikan dikemudian hari.

Selain itu setiap UMKM dibantu untuk Pembuatan akun tokopedia sebagai media penjualan secara online, Kurasi memiliki sebuah kriteria kriteria yang diterapkan, antara lain:

Legalitas: Segala produk dalam industri yang telah diberikan izin peredarannya dari sebuah departemen yang berwenang.
Kualitas: Keseluruhan ciri dan karakteristik produk atau jasa yang mendukung kemampuan untuk memuaskan kebutuhan.
Packaging: Kemasan produk yang unik dan menarik cenderung memberikan kesan positif pada merek dan kualitas produk.

Gusnawi Mustafa mengatakan, kegiatan kurasi UMKM bagi mustahik binaan Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan sebagai upaya mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Dengan fokus pada peningkatan produk dan daya saing di pasar, juga bertujuan untuk memastikan produk-produk UMKM yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujarnya.

Selain itu, lajut Gusnawi, juga memberikan fasilitasi kepada UMKM untuk mendapatkan legalitas langsung yang meliputi NIB (Nomor Induk Berusaha) dan izin Edar PIRT (Pelaku Usaha dan Industri Rumah Tangga), kemudian para peserta juga mendapat fasilitasi lanjutan lainya, seperti sertifikat halal baik self declare maupun perbaikan kemasan.

“Melalui program kurasi, BAZNAS tidak hanya memberikan pendampingan tetapi juga memastikan produk yang dihasilkan memiliki standar kualitas yang tinggi, dengan memberikan nilai tambah produk sehingga pendapatan UMKM binaan juga bisa meningkat, karena UMKM adalah tulang punggung perekonomian,”tutupnya.

Bagi UMKM di Aceh Selatan yang berminat dalam program KURASI ini, dapat menghubungi:
Layanan Informasi Publik Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan : 081188821122 , Dengan menyebutkan: Nama, Jenis Usaha, Produk yang dihasilkan, Alamat Usaha dan Nomor HP/WA yang bisa dihubungi.

Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan mulai Tahun Anggaran 2023 dan berlanjut pada tahun ini melaksanakan 2 (dua) Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat melalui Pemberian Bantuan Modal Usaha Ekonomi Produktif bagi Keluarga yang mempunyai Anak Yatim dan Pemberian Bantuan Modal Usaha Ekonomi Produktif bagi masyarakat miskin / yang tidak mampu.

Peserta Kurasi adalah UMKM dampingan Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan maupun UMKM yang akan dilakukan pendampingan oleh Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan.

“Kita berharap program ini dapat terlaksana dengan maksimal dan berdayaguna bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *