Home / News / Pemerintah / Pilkada / Politik

Selasa, 26 November 2024 - 06:31 WIB

KIP Aceh Selatan Musnahkan 301 Surat Suara Rusak Pilkada 2024

Aceh Selatan – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan memusnahkan 301 surat suara yang rusak, Surat suara tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk digunakan dalam Pemilu, baik karena cacat cetak, kesalahan teknis, maupun kerusakan lainnya yang dapat mengganggu keabsahan proses pemilihan, Selasa 26/11/2024

Pemusnahan surat suara rusak ini dilaksakan di depan Gudang Logistik KIP, untuk memastikan hanya surat suara yang sah yang digunakan dalam proses pemilu, demi menjaga integritas dan kelancaran penyelenggaraan Pemilu di Aceh Selatan.

Ketua KIP, Kafrawi  mengungkapkan bahwa KIP Aceh Selatan melaksanakan pemusnahan sisa surat suara Pilkada Serentak Tahun 2024. Surat suara pemilihan Gubernur dan wakil gubernur  Aceh sebanyak 55 Lembar dan  surat suara pemilihan Bupati dan wakil bupati Aceh Selatan sebanyak 246 lembar.

” Tingkat kerusakannya bermacam-macam seperti sobek, berlubang, noda besar dan tidak jelas hasil cetakannya. Ungkap Kaprawi

Pembakaran surat suara ini dilakukan Secara simbolis oleh Pj Bupati Aceh Selatan, Ketua KIP,  Ketua Panwaslih, Dandim 0107, Kapolres Aceh Selatan dan Insan Pers.

Share :

Baca Juga

News

Polri Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

News

SLB YBSM Terima Peralatan Bantuan dari Muslim Aid YKMI

Kriminal

Satreskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Kejahatan Seksual terhadap Anak

News

Komisi III DPR RI Apresiasi Keberhasilan Satgas Ops Damai Cartenz Gagalkan Penyeludupan Senjata ke KKB

News

Polres Aceh Selatan Bagikan Ratusan Bungkus Takjil kepada Masyarakat

News

Satgas SAR Aceh Selatan Kembali Turunkan Tim Penyelam Untuk Mencari Korban Anak Hilang di Gunung Kerambil

News

Anggota DPRK Aceh Tenggara, Abi Hasan Minta Agar Bupati Cari Solusi Pemenuhan Bahan Baku Kayu Legal

News

Wabub Aceh Selatan Sidak RSUDYA Tapaktuan,Pastikan Layanan Publik Berjalan Optimal